DCNews, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar berhati-hati dalam menyalurkan kredit setelah pemerintah mengalirkan tambahan likuiditas senilai Rp200 triliun ke sistem perbankan pada Jumat pekan lalu. Ia menegaskan, kelalaian dalam memilih debitur berpotensi menimbulkan lonjakan kredit macet atau non-performing loan (NPL).
“Perbankan harusnya cukup pintar dalam memilih debitur. Kalau kasih pinjaman tidak hati-hati lalu terjadi NPL, ya harusnya mereka dipecat,” kata Purbaya, dikutip Rabu (17/9/2025).
Purbaya juga menepis anggapan bahwa penyaluran kredit akan lesu di tengah melemahnya permintaan akibat perlambatan ekonomi. Ia menilai pandangan tersebut tidak berdasar.
“Siapa bilang ekonomi lesu? Ada ekonom yang bilang begitu, tapi dia mesti belajar ekonomi lagi,” ujarnya.
Sebagai pembanding, Purbaya merujuk pada kebijakan serupa pada Mei 2021, saat pemerintah menyuntikkan dana ke sistem perbankan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan itu mendorong pertumbuhan uang beredar hingga dua digit dan segera diikuti kenaikan kredit.
“Cukup signifikan. M0 tumbuh double digit, dan dalam waktu hampir bersamaan, kredit juga naik,” jelasnya.
Pernyataan Menkeu ini menegaskan bahwa pemerintah masih mengandalkan jalur perbankan untuk memperkuat daya dorong ekonomi, meski risiko kredit macet tetap membayangi. ***

