BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK Mulai 17 Agustus 2025, Awali Integrasi Transaksi Keuangan Nasional

Date:

DCNews, Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba nasional sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Inisiatif ini menjadi langkah awal integrasi identitas pembayaran tunggal untuk seluruh transaksi keuangan masyarakat Indonesia.

Sistem Payment ID dirancang untuk menyatukan seluruh instrumen keuangan individu—mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga transaksi dengan potensi risiko tinggi seperti judi daring dan pinjaman ilegal. Pada tahap awal, uji coba akan difokuskan pada penyaluran bantuan sosial non-tunai guna meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima.

“Ini adalah bagian dari transformasi sistem keuangan digital nasional yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Deputi Gubernur BI dalam keterangannya kepada media, Rabu (6/8/2025).

BI menargetkan peluncuran penuh tahap pertama sistem ini pada 2027, dengan implementasi bertahap hingga tahun 2029. Sistem akan terintegrasi secara langsung dengan basis data kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan akan menerapkan prinsip perlindungan data pribadi secara ketat.

Akses data hanya dapat dilakukan oleh otoritas resmi, dan itu pun wajib atas persetujuan pemilik data. BI menegaskan bahwa pengawasan dan audit sistem akan dilakukan secara berkala untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pengguna. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Purbaya Diganti Suahasil, Saham BRI Mendadak Melejit 3,98 Persen

DCNews, Jakarta — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh...

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Arah Kebijakan Fiskal Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan...

OJK Perketat Modal Perusahaan Asuransi Unit-Link, Minimal Rp500 Miliar Mulai 2028

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat...

15 ASN Pemprov Bengkulu Ajukan Cerai, Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu Dominan

DCNews, Bengkulu — Persoalan judi online dan pinjaman online...