DCNews, Padang – Tingginya akses masyarakat Sumatera Barat terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti kemampuan memahami risiko produk keuangan. Di tengah capaian inklusi keuangan yang mencapai 95,37 persen, persoalan pinjaman online (pinjol) dan penipuan digital masih menjadi pekerjaan rumah bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Angka inklusi keuangan Sumatera Barat tersebut melampaui capaian nasional sebesar 93,61 persen. Meski demikian, OJK menilai perluasan akses layanan keuangan harus diimbangi peningkatan literasi agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra menyampaikan hal itu dalam puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sumatera Barat 2026 di Basko Grand Mall, Padang, Minggu (1/11/2026).
“Tugas kita belum selesai. Tantangannya sekarang adalah memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga memahami hak dan risiko dalam menggunakan layanan keuangan,” ujar Roni.
Menurut dia, pengaduan masyarakat terkait layanan jasa keuangan, termasuk pinjaman online, menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dan edukasi keuangan masih harus diperkuat.
Masyarakat perlu memahami manfaat, hak, kewajiban, serta risiko sebelum menggunakan produk keuangan, mulai dari tabungan, kredit, asuransi hingga transaksi digital. Pemahaman tersebut penting agar kemudahan akses tidak justru menimbulkan persoalan keuangan baru.
OJK juga mendorong pemerataan layanan keuangan formal hingga wilayah pelosok Sumatera Barat. Perluasan akses diharapkan membuka peluang pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Roni menegaskan, penguatan inklusi dan literasi keuangan membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Sinergi tersebut juga diharapkan memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mempercepat perkembangan ekonomi digital, serta menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. ***

