Teror Penagihan Pinjol Hantui Dua Perempuan di Pekanbaru, LBH ICMI Minta OJK Turun Tangan

Date:

DCNews, Pekanbaru — Kepercayaan kepada teman berujung petaka bagi dua perempuan di Kota Pekanbaru, Riau. Isma (20) dan Usna (24) kini menghadapi tagihan pinjaman online (pinjol) dengan total sekitar Rp64 juta setelah akun pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh seseorang yang mereka kenal. Orang yang diduga menggunakan fasilitas tersebut kini sulit dihubungi dan disebut telah meninggalkan tempat tinggalnya.

Kasus ini bermula dari kepercayaan keduanya kepada RA (22), warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Isma mengaku awalnya mengizinkan RA menggunakan akunnya untuk membeli barang secara cicilan. Sejumlah pembayaran sempat berjalan lancar sehingga ia tidak mencurigai adanya penyalahgunaan fasilitas keuangan lain.

Namun, belakangan Isma justru mendapati lebih dari tujuh akun pinjaman online digunakan atas namanya. Berdasarkan catatannya, akumulasi tagihan yang harus dihadapinya mencapai sekitar Rp41 juta. Ia juga mengaku menerima panggilan dan pesan dari nomor tidak dikenal yang disertai ancaman penyebaran data pribadi dan informasi keluarganya.

“Saya awalnya percaya karena beberapa kali pembayaran juga berjalan lancar. Sampai akhirnya kaget tiba-tiba harus menghadapi tagihan lebih dari tujuh akun pinjol. Selain diteror, juga diancam data pribadi dan keluarganya akan disebarluaskan,” ujar Isma saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau.

Pengalaman serupa dialami Usna, rekan kerja RA sejak 2023. Ia mengaku awalnya memberikan izin penggunaan akun, tetapi kemudian menemukan sejumlah fasilitas pinjaman online yang menurutnya digunakan tanpa persetujuan. Ia menduga kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp turut dimanfaatkan untuk mengakses akun tersebut.

Usna mengatakan dana pinjaman yang masuk ke rekening pribadinya kemudian ditransfer ke rekening Bank BCA atas nama RA. Saat ini, ia memperkirakan sisa kewajiban yang masih tercatat atas namanya mencapai Rp23 juta. Seperti Isma, ia mengaku terus menerima penagihan melalui telepon, WhatsApp, SMS, dan surat elektronik yang disertai dugaan ancaman penyebaran data pribadi.

Kedua perempuan tersebut mengaku telah berupaya meminta pertanggungjawaban RA dan keluarganya. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena RA sulit dihubungi dan diduga berada di luar kota. Mereka juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang lain yang diduga mengalami persoalan serupa.

Ketua LBH ICMI Wilayah Riau, Ilham Muhammad Yasir, menilai dugaan penyalahgunaan akun tersebut harus ditelusuri secara serius. Menurut dia, penanganan kasus tidak boleh hanya membebankan persoalan kepada pemilik akun, tetapi juga harus mengungkap pihak yang mengakses fasilitas pinjaman dan menikmati dana yang dicairkan.

“Kebaikan dan kepercayaan dalam pertemanan terkadang justru disalahgunakan. Korban seperti Isma dan Usna tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian. Harus ditelusuri siapa yang menggunakan fasilitas dan menikmati dana pinjaman tersebut,” tegas Ilham.

Ia menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor karena tidak memahami mekanisme pengaduan maupun perlindungan hukum yang tersedia. Karena itu, Ilham mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi masyarakat sekaligus membuka akses pengaduan yang mudah dijangkau konsumen.

Ilham juga mengingatkan perusahaan penyelenggara pinjaman online agar memeriksa setiap pengaduan secara objektif. Proses penagihan, kata dia, tidak boleh disertai intimidasi, ancaman, ataupun penyalahgunaan data pribadi konsumen.

LBH ICMI Wilayah Riau mendorong kedua korban menempuh mekanisme pengaduan kepada OJK dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penelusuran aliran dana, penggunaan akun, serta pihak yang menikmati pencairan pinjaman dinilai penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dan melindungi hak para korban. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Terjerat Pinjol Bisa Gagalkan Pengajuan KUR, Pemprov Maluku Utara Ingatkan Masyarakat

DCNews, Ternate — Tingginya minat masyarakat Maluku Utara terhadap...

Pinjol Harus Ditutup atau Dibenahi? Kang Dahlan: Jangan Korbankan Masyarakat Demi Pertumbuhan Industri

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultants) Perdebatan...

Gubernur Gorontalo Ingatkan Bahaya Pinjol, Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

DCNews, Gorontalo – Kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan keuangan...

Terjebak Pinjol: Antara Penikmat dan Korban, Awalnya Solusi Berakhir Menjadi Beban

  Kemudahan mendapatkan pinjaman melalui layanan digital membuat pinjaman online...