DCNews, Jembrana – Pengawasan internal terhadap anggota kepolisian diperketat menyusul meningkatnya perhatian terhadap risiko judi online dan pinjaman online (pinjol) yang dapat mengganggu kedisiplinan serta profesionalisme aparat. Propam Polres Jembrana memeriksa telepon seluler milik 127 personel untuk mendeteksi potensi keterlibatan dalam aktivitas digital berisiko tersebut.
Pemeriksaan berlangsung seusai apel pagi di halaman Polres Jembrana, Kamis (1/10/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jembrana Kompol I Nyoman Yasa, didampingi Kepala Unit Provos Ipda I Gede Sumadiasa bersama anggota Sipropam.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh personel tersebut, Propam Polres Jembrana menyatakan tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal kepolisian. Pemeriksaan tersebut juga menindaklanjuti perhatian Propam Polda Bali terhadap potensi dampak judi online dan pinjol yang dapat menyeret anggota ke dalam persoalan pribadi maupun kedinasan.
Kompol I Nyoman Yasa menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan perangkat dan layanan digital diperlukan untuk menjaga integritas serta kedisiplinan personel. Ia mengingatkan seluruh anggota agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan menghindari aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga diri, disiplin, serta bijak dalam menggunakan perangkat dan layanan digital,” ujarnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Menurut Yasa, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Propam Polres Jembrana berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan personel tetap menjalankan tugas secara profesional.
Ia menilai, langkah preventif menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengawasan internal juga diarahkan agar anggota tidak teralihkan oleh persoalan yang berpotensi muncul akibat penggunaan layanan digital secara tidak bertanggung jawab.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan personel tetap fokus menjalankan tugas dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pencegahan dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan dan pembinaan,” katanya.
Pemeriksaan telepon seluler tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap perilaku digital personel Polres Jembrana. Meski tidak menemukan indikasi pelanggaran dalam pemeriksaan kali ini, Propam menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan rutin untuk menjaga disiplin serta integritas anggota kepolisian. ***

