DCNews, Jakarta – Pembenahan internal, reformasi sumber daya manusia (SDM), dan penindakan terhadap kejahatan jalanan menjadi agenda utama Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah resmi menjabat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia berjanji menjadikan 100 hari pertama kepemimpinannya sebagai momentum untuk membuktikan perubahan di tubuh Polri, bukan sekadar mengumumkan program kerja.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021.
Sebelum pelantikan, Suyudi telah memaparkan sejumlah agenda pembenahan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Salah satu komitmen utamanya adalah turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan, mendengarkan aspirasi anggota dan masyarakat, serta memastikan setiap keputusan dijalankan.
“Saya akan turun ke lapangan, bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujar Suyudi.
Menurut dia, kepemimpinan Polri tidak cukup dijalankan melalui instruksi dari tingkat pusat. Pengawasan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus memastikan kebijakan pembenahan berjalan hingga ke satuan kewilayahan.
Tiga Tahap Pembenahan Polri dalam 100 Hari
Suyudi merancang program 100 hari pertama kepemimpinannya dalam tiga tahap. Setiap tahap diarahkan untuk memetakan persoalan, menguji langkah perbaikan, dan mengevaluasi hasil pelaksanaannya.
Pada hari pertama hingga ke-30, ia akan memprioritaskan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal Polri. Langkah ini mencakup penetapan komando perubahan, penyusunan data dasar (baseline), serta pemeriksaan kualitas pelayanan dan penanganan perkara.
“Saya akan mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres, Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.
Pemetaan tersebut juga akan mencakup temuan dugaan tindak pidana untuk mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji efektivitas berbagai langkah perbaikan yang telah disiapkan. Tahap ini menjadi kesempatan untuk melihat apakah kebijakan yang dirancang dapat diterapkan secara nyata di lingkungan kepolisian.
Sementara itu, pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan mengevaluasi hasil pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Rangkaian tersebut, menurut Suyudi, dirancang untuk menjadikan 100 hari pertama sebagai periode pembuktian arah perubahan institusi, bukan sekadar rangkaian kegiatan seremonial.
Rekrutmen Polri Tanpa Titipan dan Transaksi
Selain pembenahan operasional, reformasi pengelolaan SDM menjadi salah satu agenda yang disoroti Suyudi. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan karier anggota Polri.
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menyatakan pembenahan SDM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan personel, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, hingga kesejahteraan dan masa purna tugas.
“Seluruh siklus SDM dibenahi: perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purna tugas. Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” tutur Suyudi.
Melalui pendekatan meritokrasi, ia ingin memastikan prestasi, kompetensi, dan rekam jejak integritas menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier personel.
Sistem tersebut diharapkan membuka kesempatan yang adil bagi anggota berprestasi sekaligus memperkuat profesionalisme di lingkungan kepolisian.
Premanisme dan Pemerasan Masuk Prioritas Penindakan
Di bidang penegakan hukum, Suyudi menempatkan pemberantasan premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, dan tawuran sebagai sejumlah prioritas. Penanganan narkotika juga tetap menjadi fokus kepolisian di bawah kepemimpinannya.
“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Suyudi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan aparat dalam menindak kejahatan dan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat.
Menurut dia, sikap humanis tidak berarti memberikan toleransi terhadap tindak kejahatan. Sebaliknya, ketegasan aparat juga tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan sewenang-wenang.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari agenda yang ia tawarkan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Menutup pemaparannya, Suyudi meminta dukungan berbagai pihak agar dapat menjalankan tanggung jawab barunya sebagai Kapolri.
“Semoga apa yang menjadi amanah nantinya dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, bangsa, dan negara. ***

