Pemkot Malang Ingatkan Penerima PKH: Jangan Gunakan Bansos untuk Pinjol dan Judi Online

Date:

DCNewa, Malang — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak menggunakan bantuan sosial untuk aktivitas yang justru berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi dua aktivitas yang secara khusus diminta untuk dihindari.

Pj Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. R. Dandung Djulharjanto, MT, mengatakan bantuan sosial dari pemerintah harus digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga. Menurut dia, pemanfaatan bansos semestinya memberikan dampak nyata terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga penerima manfaat.

Penegasan itu disampaikan Dandung, Senin (21/9/2026), ketika mengingatkan kembali tujuan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial. Ia menilai dana tersebut tidak semestinya digunakan untuk kebutuhan yang tidak berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Saya tekankan bahwa dana bansos itu harus dialokasikan untuk kebutuhan yang positif dan produktif,” ujar Dandung.

Ia mengatakan bantuan sosial seharusnya dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas. Karena itu, penerima PKH diminta mempertimbangkan secara cermat penggunaan dana bantuan yang diterima.

“Ini kan untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk digunakan hal-hal yang positif, yang bisa meringankan beban keluarga, beban ekonomi. Tapi kalau digunakan untuk hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandung juga menyinggung adanya dokumen atau surat pernyataan yang beredar di tingkat kelurahan terkait penerima bantuan yang disebut atau diduga terlibat pinjaman online dan judi online.

Menurut Dandung, dokumen tersebut memuat pernyataan mengenai penerima bantuan yang terindikasi sebagai pelaku pinjol maupun judol. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan serta mekanisme surat tersebut perlu dilihat berdasarkan konteks dan kondisi di lapangan.

“Cuma ini yang beredar juga satu bendel sama Kelurahan, surat pernyataan pinjol, judol, judi online, bahwa penerima ini adalah pelaku. Ya nanti kalau memang seperti itu, pernyataannya kayak ngoten. Yang membuat pernyataan dari pihak kelurahan,” imbuhnya.

Pemkot Malang menegaskan bahwa pemanfaatan bansos harus tetap mengacu pada tujuan program perlindungan sosial, yakni membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Peringatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran penerima bansos terhadap risiko pinjaman online dan judi online. Kedua aktivitas tersebut dinilai dapat menambah tekanan ekonomi apabila tidak dikelola secara bertanggung jawab.

Pemkot Malang berharap bantuan PKH benar-benar digunakan untuk kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat sesuai tujuan program, sehingga dukungan pemerintah dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan penerima manfaat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Propam Polres Mimika Periksa Personel, Pinjol dan Judol Jadi Sorotan

DCNews, Mimika — Aktivitas judi online (judol) dan pinjaman...

HP Jadi Pintu ke Rekening Bank, Ini Cara Melindunginya dari Kejahatan Siber

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant) PONSEL...

Hillary Lasut Desak OJK Perketat Pengawasan Penagihan dan Lindungi Konsumen

DCNews, Jakarta — Ketika urusan kredit dan pembiayaan masuk...

OJK Buka Jalan Danantara, BI, dan Kemenkeu Jadi Pemegang Saham BEI

DCNews, Jakarta — Struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI)...