Pinjol dan Judol Sama-sama Tawarkan Jalan Pintas, Akademisi UIJ Ingatkan Risiko bagi Masyarakat

Date:

DCNews, Jakarta — Kemudahan memperoleh uang melalui aplikasi digital dapat menjadi jebakan ketika kebutuhan, gaya hidup, dan iming-iming keuntungan instan membuat masyarakat mengabaikan risiko. Akademisi Universitas Islam Jember (UIJ) mengingatkan calon pengguna pinjaman online (pinjol) agar tidak terburu-buru memilih layanan tanpa memeriksa legalitas dan memahami konsekuensinya.

Dosen Pascasarjana Universitas Islam Jember sekaligus Chief Operating Officer Pusat Kajian Perbankan Daerah (Pusk@pda) UIJ, Dr. Sidi Alkahfi Setiawan, mengatakan pinjol dan judi online (judol) memiliki kesamaan dalam menawarkan jalan pintas untuk memperoleh sesuatu secara cepat.

Menurut Sidi, tawaran instan dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan risiko yang menyertainya.

“Karena memang keduanya, yaitu baik pinjol apalagi judol, itu sama-sama menjanjikan jalan pintas,” ujar Sidi dalam program siaran, Jumat (18/9/2026).

Ia mengatakan keputusan menggunakan pinjaman online tidak selalu didorong kebutuhan yang mendesak. Gaya hidup dan keinginan memperoleh sesuatu dengan segera juga dapat membuat seseorang mengambil pinjaman untuk kebutuhan yang sebenarnya masih bisa ditunda.

“Kadang-kadang gaya hidup juga berbicara, Mbak. Bukan cuman kebutuhan riil, tetapi ada kebutuhan-kebutuhan yang sebetulnya bisa ditunda,” jelasnya.

Periksa Legalitas Pinjol Sebelum Serahkan Data Pribadi

Dalam program yang sama, Dekan Fakultas Hukum UIJ, Dr. Supianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya membedakan penyedia pinjaman online legal dan ilegal. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai layanan dari kecepatan pencairan atau kemudahan pengajuan.

Supianto mengatakan masyarakat yang membutuhkan pinjaman perlu memeriksa status legalitas penyedia melalui informasi resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi kalau kita punya iktikad baik memang kita membutuhkan uang dengan cara yang cepat tapi legal, maka kita harus memeriksa dulu apakah aplikasi yang mau kita gunakan itu terdaftar di OJK apa tidak,” kata Supianto.

Ia juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pinjaman yang datang melalui WhatsApp dan media sosial. Proses pengajuan yang cepat maupun iming-iming tertentu, menurut dia, tidak seharusnya membuat calon pengguna langsung menyerahkan data pribadi.

Penggunaan aplikasi pinjaman dapat melibatkan pemberian sejumlah informasi pribadi. Karena itu, masyarakat perlu memahami identitas penyedia layanan, legalitasnya, serta pihak yang akan menerima dan mengelola data tersebut.

Supianto mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada saat pinjaman cair. Ketidakmampuan memenuhi kewajiban pembayaran juga dapat menimbulkan risiko, termasuk gangguan terhadap privasi apabila informasi pinjaman digunakan untuk menghubungi atau memberitahukan kondisi pengguna kepada pihak lain.

Waspadai Tawaran Pinjaman Bebas Bunga

Sekretaris Pusk@pda UIJ, Musfianawati, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pinjaman yang mengklaim bebas bunga atau memberikan kemudahan berlebihan.

“Jadi jangan mudah percaya, jangan mudah untuk langsung ‘Oh ini pinjaman tanpa bunga’ atau dengan nama apapun itu,” katanya dalam program siaran yang sama.

Musfianawati mendorong masyarakat memanfaatkan perangkat digital bukan hanya untuk hiburan, tetapi juga untuk mencari informasi yang dapat membantu mereka mengambil keputusan secara lebih hati-hati.

Bagi masyarakat yang telah mengalami kesulitan pembayaran, Supianto membedakan langkah penanganan berdasarkan legalitas penyedia pinjaman. Pengguna layanan legal dapat mengupayakan komunikasi dan negosiasi mengenai kewajibannya.

Adapun apabila berhadapan dengan penyedia pinjaman ilegal, masyarakat dapat melaporkan persoalan tersebut kepada OJK dan mencari bantuan untuk memahami langkah yang dapat ditempuh.

Namun, Supianto menegaskan bahwa kondisi gagal bayar tidak serta-merta menghapus kewajiban pembayaran seseorang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Reshuffle Kabinet Prabowo dan Ujian Meritokrasi

Oleh: Dahlan Watihellu Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

AFPI Perluas Edukasi Pinjaman Daring, Dorong Masyarakat Bijak Berutang dan Jaga Skor Kredit

DCNews, Jakarta — Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pinjaman...

OJK: Prospek LPIP Makin Besar, AI Bakal Jadi Kunci Pengembangan Informasi Kredit

DCNews, Jakarta— Kebutuhan terhadap informasi kredit yang lebih cepat,...

OJK Tasikmalaya Luncurkan GENIUS, Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

DCNews, Tasikmalaya — Kemudahan akses terhadap layanan keuangan belum...