Dua Debt Collector Diamankan Polisi Saat Hendak Tarik Motor di Tangerang

Date:

DCNews,  Tangerang — Upaya menarik sepeda motor yang disebut menunggak pembayaran berujung perselisihan di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dua pria yang mengaku sebagai debt collector diamankan polisi setelah terlibat cekcok dengan pemilik kendaraan, Selasa kemarin (1/9/2026).

Kedua pria tersebut berinisial AY (26) dan Kodel (30). Mereka diamankan personel Polsek Karawaci setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi kemudian menemukan perselisihan antara kedua pria tersebut dengan Hendri (41), pemilik sepeda motor.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Anggoro dalam keterangannya yang diterima DCNews, Minggu (6/9/2026).

Mengaku dari KreditPlus

Anggoro mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AY dan Kodel mengaku sebagai pihak dari Kreditplus. Keduanya mendatangi korban karena menyebut sepeda motor yang digunakan Hendri memiliki tunggakan pembayaran.

“Dari pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku sebagai pihak dari Kreditplus. Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan,” ujar Anggoro.

Keduanya kemudian meminta Hendri menyerahkan sepeda motor tersebut untuk dibawa ke kantor. Namun, permintaan itu ditolak korban.

Penolakan tersebut memicu perdebatan yang berkembang menjadi aksi tarik-menarik kendaraan. Dalam situasi itu, kedua pria tersebut disebut mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor apabila korban tetap tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

Polisi Amankan Dua Pihak

Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono yang berada di lokasi kemudian mengamankan kedua pihak. AY, Kodel dan korban selanjutnya dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses penanganan perkara, Hendri membuat laporan polisi. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri atas satu unit Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit Honda Beat warna merah hitam beserta STNK.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut melalui Unit Reskrim Polsek Karawaci. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa kedua pria yang diamankan.

Anggoro mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang diduga mengarah pada pemerasan maupun intimidasi.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pemerasan maupun intimidasi agar segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” kata Anggoro. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polri Tetapkan 13 Korporasi Tersangka Karhutla, 11 Terafiliasi Asing

DCNews, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan...

Dino Patti Djalal Desak OJK Berantas Saham Gorengan di Tengah Sorotan MSCI

DCNews, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino...

Dasco Yakin Indonesia Mampu Hadapi Tekanan MSCI terhadap Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...

OJK Temui 336 Investor Asing, Reformasi Pasar Modal Dikebut di Tengah Ancaman Outflow Rp100,8 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa...