Misbakhun Dorong Pemerintah Perkuat Industri Pindar untuk Perluas Akses Pembiayaan

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah dinilai perlu memperkuat dukungan terhadap industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pindar agar pertumbuhannya tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan Pindar telah berkembang melampaui perannya sebagai alternatif pembiayaan. Menurut dia, industri tersebut kini menjadi bagian dari ekosistem jasa keuangan yang berpotensi menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang belum memperoleh akses pembiayaan secara optimal.

Pandangan itu disampaikan Misbakhun dalam Fintech Lending Days (FLD) 2026, Senin (24/8/2026).

Misbakhun mengakui industri Pindar masih menghadapi persepsi negatif di tengah masyarakat. Salah satu pemicunya adalah pemberitaan mengenai konsumen yang mengalami persoalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Namun, ia meminta agar persoalan tersebut tidak menutupi manfaat yang diberikan industri Pindar bagi masyarakat.

“Orang banyak cerita Pindar dan disebar media. Padahal ini harus kita ingat, ini juga industri yang membawa banyak manfaat,” ujar Misbakhun.

Menurut dia, pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan perlindungan konsumen. Dukungan tersebut, kata dia, diperlukan baik melalui penguatan regulasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Pembiayaan Pindar Tembus Rp105,14 Triliun

Perkembangan industri Pindar tercermin dari peningkatan nilai pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan Pindar hingga Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 25,88 persen secara tahunan (year-on-year). Pada periode yang sama, jumlah rekening peminjam aktif mencapai 26,91 juta rekening.

Angka itu menunjukkan skala industri Pindar semakin besar dalam sistem jasa keuangan nasional. Kehadirannya melengkapi fungsi perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat maupun pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan konvensional.

Bagi Misbakhun, pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan penguatan kualitas industri. Besarnya jumlah pengguna dan nilai pembiayaan membuat aspek perlindungan konsumen menjadi semakin penting.

Pertumbuhan Harus Diikuti Perlindungan Konsumen

Misbakhun menekankan bahwa tantangan industri Pindar bukan semata-mata bagaimana meningkatkan penyaluran pembiayaan, tetapi juga memastikan hubungan antara penyelenggara dan konsumen berlangsung secara sehat.

Pemerintah, menurut dia, perlu menciptakan keseimbangan antara kepentingan industri untuk tumbuh dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan pembiayaan yang aman serta bertanggung jawab.

“Oleh sebab itu, perlu dorongan kuat dari pemerintah mendukung industri ini, baik dari sisi regulasi dan juga edukasi agar industri ini bisa tetap kuat,” katanya.

Ia menilai edukasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi persoalan yang muncul dari penggunaan layanan Pindar. Masyarakat perlu memahami kemampuan membayar, risiko pembiayaan, serta kewajiban yang muncul ketika menggunakan layanan pendanaan digital.

Pada saat yang sama, industri dituntut menjaga tata kelola dan praktik bisnis agar ekspansi pembiayaan tidak mengorbankan perlindungan konsumen.

“Sehingga bagaimana nanti konsumen terlindungi dan industri bisa mendorong ekonomi,” ujar Misbakhun.

Dengan outstanding pembiayaan yang telah menembus Rp100 triliun, arah perkembangan Pindar ke depan tidak lagi hanya diukur dari seberapa besar industri mampu menyalurkan dana. Ukuran keberhasilannya juga akan ditentukan oleh kemampuan industri membangun kepercayaan publik, memperluas akses pembiayaan secara bertanggung jawab, serta memastikan pertumbuhan tersebut benar-benar memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Diminta Perketat Pembiayaan Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan Berisiko Karhutla

DCNews, Jakarta — Keputusan bank dalam menyalurkan kredit kepada perusahaan...

Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2026 Naik Rp10.000, Tembus Rp2,75 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Video Viral Ojol Wanita Diduga Diintimidasi Debt Collector, Polisi Amankan Dua Motor di Tangsel

DCNews, Tangerang Selatan — Keributan antara pengemudi ojek online...

GP Al Washliyah DKI Tolak Aksi 27 Agustus di DPR, Ingatkan Risiko Provokasi dan Kerusuhan

DCNews, Jakarta — Rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR...