DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan sektor jasa keuangan sebagai bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Di tengah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas industri sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan sektor jasa keuangan harus memiliki fondasi yang kuat, stabil, dan berintegritas agar mampu menopang agenda pembangunan nasional.
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional,” kata Friderica dalam Upacara Kemerdekaan ke-81 RI, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Friderica, tantangan terhadap sektor jasa keuangan semakin kompleks. Karena itu, fungsi pengawasan OJK dituntut tidak hanya tangguh menghadapi gejolak, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tegas dalam menegakkan ketentuan.
Pada saat yang sama, pengawasan harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional.
Inklusi Keuangan Harus Beriringan dengan Perlindungan Konsumen
Friderica mengatakan pembangunan sektor keuangan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan industri. Akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan ekonomi yang lebih adil.
“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen. Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, pemerataan akses keuangan juga harus mencakup kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan finansial.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kata Friderica, harus memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.
Sektor Keuangan Didorong Biayai Ekonomi Produktif
Di sisi lain, Friderica menekankan peran sektor jasa keuangan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Menurut dia, pembiayaan harus diarahkan kepada kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi dan industri nasional, mendorong inovasi, serta menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dengan demikian, sektor jasa keuangan tidak berhenti pada fungsi intermediasi, tetapi menjadi salah satu mesin yang menghubungkan sumber daya keuangan dengan agenda pembangunan nasional.
OJK Diingatkan atas Besarnya Kepercayaan Negara
Di hadapan ribuan pegawai OJK, Friderica juga mengingatkan bahwa lembaga tersebut memikul tanggung jawab yang semakin besar seiring dengan kepercayaan negara terhadap fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.
Ia mengaitkan tanggung jawab tersebut dengan pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026.
Bagi OJK, momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa kekuatan sektor keuangan pada akhirnya harus bermuara pada tujuan yang lebih luas: menjaga stabilitas ekonomi, memperluas kesempatan, melindungi masyarakat, dan memastikan pertumbuhan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. ***

