DCNews, Bontang — Masalah ekonomi yang berkelindan dengan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) semakin menjadi persoalan serius dalam rumah tangga di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pengadilan Agama Bontang menemukan bahwa tekanan finansial akibat utang dan kebiasaan berjudi kerap berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan yang berujung pada perceraian.
Hingga pertengahan Agustus 2026, Pengadilan Agama Bontang telah menerima 429 perkara. Sebanyak 322 perkara di antaranya merupakan perkara perceraian, berdasarkan data yang disampaikan Hakim Pengadilan Agama Bontang, Rifqi Akbari, Rabu (12/8/2026).
Rifqi mengatakan, persoalan ekonomi menjadi salah satu akar utama perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang dibawa pasangan ke meja hijau. Dalam sejumlah perkara, kondisi keuangan rumah tangga tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan judi online, utang, dan pinjaman online.
“Kalau kita kerucutkan pemicunya, sebagian besar karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus akibat masalah ekonomi. Nah, faktor ekonomi ini kalau dibongkar lagi di persidangan, belakangan ini banyak dipicu oleh judi online, utang, dan pinjol,” ujar Rifqi saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Bontang.
Banyak Menimpa Pasangan Muda
Fenomena tersebut, menurut Rifqi, cukup banyak ditemukan pada pasangan dengan usia pernikahan relatif muda. Pasangan yang menikah dalam rentang 2021 hingga 2024 disebut menghadapi tekanan ekonomi yang kemudian merembet ke hubungan rumah tangga.
Persoalan tidak berhenti ketika utang mulai menumpuk. Ketika salah satu pasangan menggunakan penghasilan keluarga untuk berjudi atau mengambil pinjaman secara berulang, beban finansial dapat berubah menjadi konflik mengenai kepercayaan, tanggung jawab, dan masa depan keluarga.
Situasi seperti itu juga membuat proses perdamaian menjadi lebih sulit. Rifqi mengatakan, konflik rumah tangga yang sudah dipengaruhi persoalan finansial dan judi online kerap tidak mudah diselesaikan melalui mediasi.
Meski demikian, jumlah perkara perceraian hingga pertengahan Agustus tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025. Saat itu, Pengadilan Agama Bontang mencatat 386 perkara perceraian, dibandingkan 322 perkara pada periode yang disebutkan tahun ini.
Namun, penurunan jumlah perkara tidak serta-merta membuat persoalan tersebut kehilangan urgensinya. Pengadilan tetap melihat persoalan judi online dan pinjol sebagai bagian dari tantangan baru dalam menjaga ketahanan keluarga.
Mediasi Terkendala Ketidakhadiran Para Pihak
Upaya mendamaikan pasangan juga menghadapi persoalan lain. Rifqi menyebut tingkat kehadiran para pihak dalam proses persidangan relatif rendah. Lebih dari 80 persen pasangan yang berperkara disebut tidak hadir bersama dalam proses mediasi.
Kondisi tersebut membuat ruang dialog antara suami dan istri menjadi semakin terbatas. Dalam sejumlah perkara, proses hukum bahkan harus berlanjut tanpa kehadiran tergugat.
Bagi pengadilan, persoalan perceraian bukan sekadar perkara administratif atau hukum keluarga. Di balik setiap putusan, terdapat persoalan sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi pasangan serta anak-anak mereka.
Karena itu, Rifqi mengingatkan pasangan agar tidak menunggu konflik membesar sebelum membicarakan persoalan keuangan keluarga.
“Langkah terbaik yang selalu kami tekankan di ruang sidang adalah menjaga komunikasi dan komitmen. Sebesar apa pun masalahnya, kalau dikomunikasikan dengan baik dan ada komitmen untuk berubah, rumah tangga masih bisa diselamatkan. Jangan sampai anak-anak yang akhirnya jadi korban,” tegas Rifqi.
Persoalan judi online dan pinjaman digital, dengan demikian, tidak hanya menyentuh aspek keuangan pribadi. Ketika tidak terkendali, keduanya dapat masuk ke ruang paling privat dalam kehidupan keluarga dan menguji kepercayaan yang menjadi fondasi perkawinan. ***

