DCNews, Banjarmasin – Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Menurutnya, penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga tingkat kabupaten menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi meningkatnya ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Aboe saat melakukan kunjungan kerja reses ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan itu, BNNP memaparkan kondisi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan yang masih memerlukan perhatian serius, termasuk adanya sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan (hot spot) peredaran gelap narkotika.
“Persoalan narkoba bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga, kualitas generasi muda, dan masa depan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan BNN hingga tingkat kabupaten menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” kata Habib Aboe.
Ia menilai keberadaan BNNK akan memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang lebih efektif di tingkat daerah. Selain memperluas upaya pencegahan, keberadaan BNNK juga diyakini mampu mempercepat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan efektivitas penindakan melalui koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Habib Aboe memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang telah memulai komunikasi dengan BNNP Kalimantan Selatan untuk mengupayakan pembentukan BNNK di wilayah tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi ancaman narkotika sejak dini.
“Saya mengapresiasi inisiatif Bupati Hulu Sungai Tengah yang telah lebih dahulu membuka komunikasi dengan BNNP Kalimantan Selatan mengenai pembentukan BNNK di wilayahnya. Ini merupakan langkah yang sangat baik dan menunjukkan kepekaan seorang kepala daerah terhadap ancaman narkoba yang dihadapi masyarakatnya,” ujarnya.
Politikus PKS itu menegaskan, komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pembentukan BNNK. Sebab, proses tersebut membutuhkan dukungan administrasi, kelembagaan, serta penyediaan sarana dan prasarana sesuai ketentuan yang berlaku.
Habib Aboe juga menyatakan siap mengawal proses pembentukan BNNK melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPR RI.
“Saya siap memberikan dukungan terhadap seluruh proses yang diperlukan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan di DPR RI, agar pembentukan BNNK di daerah dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penguatan kelembagaan BNN di daerah adalah bagian dari investasi kita dalam melindungi generasi bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk memiliki kepedulian yang sama terhadap ancaman narkoba. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar.
“Saya berharap para bupati dan wali kota lainnya juga memiliki kepekaan yang sama. Jangan menunggu persoalan narkoba semakin besar baru bergerak. Justru ketika daerah mampu mengantisipasi sejak dini melalui penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor, maka potensi kerusakan sosial dapat ditekan,” katanya.
Habib Aboe menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau BNN. Menurut dia, keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus membangun gerakan bersama melawan narkoba. Negara harus hadir sampai ke daerah, dan pemerintah daerah juga harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Pembentukan BNNK merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat perang melawan narkoba hingga ke tingkat kabupaten,” pungkasnya. ***

