DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Kenaikan sebesar Rp7.000 per gram mendorong harga emas pecahan 1 gram menjadi Rp2.612.000, melanjutkan tren penguatan logam mulia yang masih menjadi instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia per pukul 06.45 WIB, kenaikan tersebut berasal dari posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.605.000 per gram. Meski kenaikannya relatif tipis, pergerakan ini kembali menarik perhatian investor ritel yang memanfaatkan emas sebagai aset penyimpan nilai jangka panjang.
Selain pecahan 1 gram, seluruh ukuran emas Antam juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sejalan. Produk emas Antam sendiri tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi maupun diversifikasi aset masyarakat.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 25 Juli 2026
Berikut harga emas Antam berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.356.000
- 1 gram: Rp2.612.000
- 2 gram: Rp5.164.000
- 3 gram: Rp7.721.000
- 5 gram: Rp12.835.000
- 10 gram: Rp25.615.000
- 25 gram: Rp63.912.000
- 50 gram: Rp127.745.000
- 100 gram: Rp255.412.000
- 250 gram: Rp638.265.000
- 500 gram: Rp1.276.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.552.600.000
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenai pajak.
Untuk pembelian emas, tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen dikenakan kepada pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi disertai bukti pemotongan pajak sebagai dokumen administrasi perpajakan.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai pemotongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Potongan tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi penjualan kembali kepada PT Antam.
Analisis Dahlan Consultant: Permintaan Terhadap Save Haben Masih Kuat
Menurut Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, kenaikan harga emas saat ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap aset aman (safe haven) masih kuat di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Namun, investor tidak sebaiknya hanya berpatokan pada kenaikan harga harian.
“Pergerakan Rp7.000 per gram bukan sinyal untuk berspekulasi. Emas tetap lebih tepat dijadikan instrumen investasi jangka menengah hingga panjang sebagai pelindung nilai terhadap inflasi dan gejolak pasar. Investor sebaiknya menerapkan strategi pembelian bertahap (dollar cost averaging) agar tidak terjebak membeli pada harga puncak,” ujar Kang Dahlan, sapaan akrab Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu lagi..
Ia menambahkan, investor juga perlu memperhitungkan biaya pajak dan selisih harga jual kembali (spread buyback) sebelum bertransaksi. Menurutnya, keuntungan investasi emas akan lebih optimal apabila disertai perencanaan keuangan yang matang dan portofolio yang terdiversifikasi, sehingga tidak seluruh dana ditempatkan pada satu jenis aset. ***

