Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Date:

DCNews, Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan disebabkan oleh kurangnya instrumen hukum. Menurut dia, tantangan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan sehingga potensi kerugian negara masih terus terjadi.

“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap,” kata Harris, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara”, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Karena itu, menurut Harris, perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada penguatan implementasi aturan melalui penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih efektif.

“Instrumen hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan mampu mencegah kebocoran anggaran. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat,” ujar Harris.

Ia mengungkapkan, Komisi XI DPR RI baru saja menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil pemaparan lembaga tersebut, terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Harris, temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. Ia menilai fungsi BPKP tidak cukup hanya melakukan audit setelah suatu kegiatan berlangsung, tetapi juga harus diperkuat melalui mekanisme review dan monitoring sejak awal agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini.

“Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi,” katanya.

Selain persoalan pengawasan, Harris juga menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) yang masih menjadi tantangan bagi penerimaan negara. Salah satu contohnya adalah peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai sekitar 11 hingga 14 persen dari total peredaran rokok nasional.

Ia menilai pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi industri rokok legal.

Di samping itu, Harris menyinggung praktik impor ilegal atau impor yang dimanipulasi sebagai bagian dari aktivitas underground economy yang turut menggerus potensi penerimaan negara. Menurut dia, penanganan serius terhadap praktik-praktik tersebut akan membuat kondisi APBN menjadi lebih sehat.

“Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Harris. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

13 Bank Dicabut Izinnya OJK hingga September 2026, Ekonom Soroti Deteksi Dini

DCNews, Jakarta — Pencabutan izin terhadap 13 bank oleh...

Polisi Hentikan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Mobil di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

DCNews, Pekanbaru — Upaya penarikan mobil yang diduga dilakukan...

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, KWP Ajak Insan Pers Terus Berdoa

DCNews, Jakarta — Enam hari berlalu, lima jurnalis dan tiga...

OJK DIY Ungkap Modus Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online: Waspadai Iming-iming Untung Tinggi

DCNews, Yogyakarta — Tawaran pinjaman online (pinjol) cair dalam...