DCNews, Jakarta — Ledakan bom rakitan yang diduga dibuat oleh seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, bukan sekadar catatan baru dalam daftar kekerasan yang melibatkan remaja. Peristiwa itu membuka lapisan persoalan yang lebih dalam—tentang perundungan yang tak tertangani, kesehatan mental yang kerap diabaikan, serta derasnya arus informasi digital yang memungkinkan seorang anak mempelajari cara merakit bahan peledak hanya melalui layar gawai.
Di balik ledakan itu, publik kembali dipaksa bertanya: sejauh mana sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak? Dan mengapa berbagai tanda tekanan psikologis sering kali baru mendapat perhatian setelah sebuah tragedi terjadi?
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan siswa itu memang tidak dapat dibenarkan, namun akar persoalan yang melatarbelakanginya juga tidak boleh diabaikan.
“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” kata Puan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Puan menilai kemudahan mengakses informasi mengenai perakitan bahan peledak melalui internet menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda telah berubah secara fundamental. Kenakalan remaja kini tidak lagi berhenti pada pelanggaran disiplin, tetapi dapat berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang mengancam keselamatan banyak orang.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” ujarnya.
Menurut Puan, sekolah memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyelenggarakan proses belajar-mengajar. Lingkungan pendidikan, katanya, harus mampu menjadi ruang aman yang melindungi setiap peserta didik dari intimidasi, kekerasan, maupun perundungan yang perlahan dapat menggerus kondisi psikologis anak.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan,” katanya.
Namun, Puan menegaskan beban itu tidak bisa sepenuhnya dipikul sekolah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak agar perubahan perilaku dapat dikenali sejak dini. Sementara pemerintah didorong memperkuat layanan kesehatan mental, perlindungan anak, dan sistem pencegahan perundungan melalui kebijakan yang terintegrasi.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi,” ujarnya.
ASJB: Jangan Tunggu Tragedi Baru Bergerak
Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), Jeni Suryanto, menilai kasus di MAN 3 Padang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara sekolah dan masyarakat memandang perundungan. Menurutnya, bullying bukan sekadar candaan atau konflik antarpelajar, melainkan bentuk kekerasan yang dapat meninggalkan luka psikologis mendalam dan memengaruhi cara seorang anak memandang dirinya maupun lingkungannya.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada korban atau tragedi. Pencegahan harus dimulai sejak tanda-tanda perundungan muncul. Setiap anak berhak merasa aman ketika berada di sekolah,” kata Jeni.
Ia menilai upaya menciptakan sekolah yang aman tidak cukup dilakukan melalui aturan tertulis. Yang lebih penting adalah membangun budaya saling menghormati, memperkuat pendidikan karakter, menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, serta memastikan setiap laporan perundungan ditindaklanjuti secara cepat dan adil.
Menurut Jeni, keterlibatan guru, orang tua, alumni, pemerintah, dan masyarakat harus menjadi satu kesatuan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berpihak pada keselamatan dan kesehatan mental anak. “Sekolah seharusnya menjadi tempat anak bertumbuh, bukan ruang yang membuat mereka kehilangan rasa aman maupun harapan,” ujarnya. ***

