DCNews, Jakarta – Transformasi digital yang semakin pesat di sektor keuangan membawa kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman baru berupa penipuan digital (scam) dengan modus yang semakin kompleks. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa kejahatan siber kini tidak lagi sekadar menyasar individu, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perkembangan modus penipuan digital telah menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, industri, aparat penegak hukum, dan mitra internasional melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk memperkuat pertukaran data, intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara.
“Seiring dengan pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko scam berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku scam,” ujar Friderica dalam seminar Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets, Senin (6/7/2026).
Menurut Friderica, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama sistem keuangan. Oleh sebab itu, upaya memberantas penipuan digital bukan hanya bertujuan mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga kredibilitas industri jasa keuangan agar transformasi digital tetap memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Salah satu modus yang kini semakin sering digunakan adalah money mule, yakni praktik memanfaatkan rekening milik orang lain untuk menerima maupun mentransfer dana hasil tindak kejahatan. Dalam banyak kasus, pemilik rekening tidak menyadari bahwa rekeningnya digunakan sebagai sarana pencucian uang sehingga dana ilegal seolah-olah terlihat berasal dari transaksi yang sah.
Skema tersebut menjadi salah satu cara pelaku menyamarkan hasil kejahatan, mulai dari penipuan daring hingga berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya. Pemanfaatan teknologi digital, sistem pembayaran elektronik, dan aset virtual membuat proses pelacakan aliran dana menjadi semakin rumit.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, OJK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional. Salah satunya melalui kolaborasi dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) guna meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mengenali dan menangani berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melintasi batas negara.
Literasi Keuangan Jadi Benteng Utama Melawan Scam Digital
Terpisah, konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai perkembangan modus penipuan digital menunjukkan bahwa pelaku kejahatan selalu bergerak lebih cepat memanfaatkan kemajuan teknologi. Menurutnya, selain memperkuat pengawasan regulator dan sistem keamanan industri keuangan, peningkatan literasi masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Teknologi memang terus berkembang, tetapi kesadaran masyarakat harus berkembang lebih cepat. Banyak korban scam bukan karena sistemnya lemah, melainkan karena kurang memahami cara kerja penipuan digital. Jangan pernah meminjamkan rekening kepada siapa pun, jangan mudah memberikan kode OTP, PIN, atau data pribadi, serta selalu pastikan setiap investasi maupun layanan keuangan berasal dari lembaga yang berizin OJK,” ujar Kang Dahlan.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurutnya, semakin tinggi literasi keuangan dan digital masyarakat, semakin sempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber.
“Kolaborasi antara regulator, industri, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci. Namun, benteng pertahanan pertama tetap ada pada diri setiap individu. Edukasi keuangan harus menjadi budaya agar masyarakat tidak mudah menjadi korban scam digital yang kini semakin canggih dan lintas negara,” tutup Kang Dahlan, yang juga Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia tersebut. ***

