DCNews, Jakarta — Indonesia tengah membangun ekosistem nilai ekonomi karbon (NEK) yang mengintegrasikan perdagangan emisi, kredit karbon, dan pajak karbon dalam satu arsitektur pasar. Langkah tersebut membuka peluang pembiayaan baru bagi proyek rendah karbon, tetapi sekaligus menuntut koordinasi regulator, kesiapan industri keuangan, serta sistem perdagangan yang mampu menghubungkan pasar dari hulu hingga hilir.
Direktur Direktorat Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lufaldy Ernanda mengatakan pembangunan ekosistem tersebut bukan pekerjaan sederhana. Indonesia memilih mengembangkan tiga instrumen utama NEK secara bersamaan, yakni Emission Trading System (ETS) atau Sistem Perdagangan Emisi, kredit karbon, dan pajak karbon.
Menurut Lufaldy, pilihan tersebut membuat Indonesia harus menghadapi proses pembelajaran yang panjang karena setiap instrumen memiliki karakteristik, pelaku, serta mekanisme pengelolaan yang berbeda.
“Itu besar dan membutuhkan kurva pembelajaran yang sangat panjang (mengembangkan ETS dan carbon credit). Dan Anda tahu apa? Indonesia mengambil seluruh ekosistem tersebut sekaligus. Seperti, pasar karbon yang paling kompleks dan paling rumit di dunia. Ya, tapi kita sudah ada di sini,” ujar Lufaldy, Selasa (6/10/2026).
Dalam arsitektur tersebut, ETS terutama diarahkan kepada sektor energi dan industri yang menghasilkan emisi. Sementara itu, kredit karbon dikembangkan melalui berbagai proyek pengurangan atau penyerapan emisi, termasuk sektor kehutanan yang memiliki potensi besar melalui pendekatan solusi berbasis alam atau Nature-based Solutions (NbS).
Lufaldy mengatakan pengembangan ETS dan kredit karbon akan menjadi salah satu agenda penting dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Keberhasilan tahap tersebut akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pelaku pasar membangun sistem yang kredibel sekaligus menciptakan permintaan terhadap kredit karbon berkualitas.
Menghubungkan Pasar Primer dan Sekunder
Persoalan berikutnya adalah memastikan pasar karbon tidak berkembang sebagai sistem yang terpisah-pisah.
Lufaldy mengatakan keterhubungan antara pasar primer dan pasar sekunder menjadi bagian penting dari pembangunan ekosistem NEK. Pasar primer berkaitan dengan pencatatan, pengukuran, serta verifikasi kegiatan dan emisi melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sementara itu, transaksi di pasar sekunder dilakukan melalui Bursa Karbon yang berada di bawah pengawasan OJK.
“Pasar tersebut butuh koneksi antara pasar primer dan sekunder, mereka harus bisa berbicara satu sama lain. Itulah sebabnya SRN PPI dihubungkan dengan Bursa Karbon,” kata Lufaldy.
Koneksi tersebut menjadi krusial karena kredibilitas perdagangan karbon sangat bergantung pada kemampuan sistem untuk memastikan bahwa unit karbon yang tercatat, diverifikasi, dan diperdagangkan memiliki dasar yang jelas.
Dengan terhubungnya kedua sistem, aktivitas di tingkat proyek dapat diteruskan ke mekanisme perdagangan dan pada akhirnya membuka akses terhadap pembiayaan.
Perbankan Dibutuhkan untuk Membiayai Proyek Karbon
Tantangan lain berada pada sisi pendanaan. Proyek karbon tidak hanya membutuhkan modal ketika mulai menghasilkan kredit karbon, tetapi juga sejak tahap awal ketika proyek masih berada dalam fase pengembangan.
Lufaldy mengatakan pembiayaan dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengembangan proyek, penyusunan metodologi, hingga proses pengukuran dan verifikasi.
“Merestorasi 100 hektare lahan mungkin butuh 1.000 dollar AS. Tapi jika targetnya 1 juta hektare, itu butuh modal yang masif. Kita sangat membutuhkan sektor perbankan untuk menyediakan pendanaan,” ujar dia.
Karena itu, perbankan perlu memiliki kemampuan untuk menilai kelayakan sekaligus risiko proyek karbon sebelum menyalurkan pembiayaan. Hal ini penting karena proyek karbon memiliki karakteristik yang berbeda dari pembiayaan konvensional, termasuk ketidakpastian terkait waktu produksi kredit, kualitas proyek, serta permintaan pasar.
Pengembangan proyek juga tidak dapat bertumpu pada satu jenis lembaga. Bank, pengembang proyek, auditor independen, hingga perusahaan asuransi dibutuhkan untuk membangun rantai pembiayaan dan mitigasi risiko yang lebih kuat.
Di sisi lain, pembiayaan tidak akan berkembang tanpa kepastian pasar. Permintaan terhadap kredit karbon berkualitas perlu diperkuat agar investor dan lembaga keuangan memiliki keyakinan bahwa proyek yang mereka biayai memiliki prospek ekonomi.
Lufaldy mengatakan sejumlah perusahaan multinasional dari Amerika Serikat dan Inggris telah menunjukkan minat terhadap kredit karbon Indonesia. Menurut dia, kredit karbon dengan kualitas tinggi bahkan berpotensi memiliki harga di atas perkiraan awal sekitar 20-30 dollar AS per ton.
2026-2027 Jadi Periode Pengujian Pasar Karbon
Lufaldy menilai periode 2026-2027 akan menjadi fase penting untuk melihat apakah integrasi pasar karbon dengan sektor keuangan mulai masuk ke dalam praktik bisnis.
Bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya menciptakan instrumen perdagangan karbon, tetapi memastikan seluruh rantai ekosistemnya bekerja secara bersamaan: proyek harus kredibel, data harus dapat diverifikasi, sistem perdagangan harus terhubung, pembiayaan tersedia, dan permintaan terhadap kredit karbon terus tumbuh.
Dalam konteks tersebut, peran sektor keuangan menjadi semakin penting. Perbankan bukan sekadar penyedia modal, melainkan juga perlu mengembangkan kemampuan untuk mengukur risiko dan kelayakan proyek rendah karbon.
Pada saat yang sama, industri asuransi dapat berperan dalam mengelola berbagai risiko yang melekat pada proyek karbon, sementara pemerintah dan regulator memastikan aturan main serta mekanisme pengawasan mampu menjaga kepercayaan pasar.
“Kita semua bersama sektor perbankan sedang belajar menumbuhkan sisi permintaan ini. Kita butuh aksi kolaboratif dari pemerintah, industri, dan think tank untuk memitigasi risiko. Contohnya, kami sedang banyak berbicara dengan perusahaan asuransi,” ujar Lufaldy.
Pengembangan pasar karbon pada akhirnya akan ditentukan bukan hanya oleh seberapa banyak kredit karbon yang dapat dihasilkan, tetapi juga oleh seberapa kuat ekosistem yang menopangnya. Pemerintah, regulator sektor keuangan, industri, perbankan, perusahaan asuransi, pengembang proyek, serta lembaga pemikir perlu bergerak dalam kerangka yang sama agar pasar karbon Indonesia dapat berkembang secara kredibel dan berkelanjutan. ***

