DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) menguat Rp6.000 menjadi Rp2.580.000 per gram pada Senin (5/10/2026). Kenaikan ini turut diikuti harga pembelian kembali (buyback) yang mencapai Rp2.386.000 per gram.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 08.51 WIB, harga emas Antam naik dari posisi sebelumnya Rp2.574.000 per gram. Pergerakan ini menjadi perhatian investor, terutama di tengah dinamika harga emas yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Kenaikan harga tersebut juga berdampak pada nilai pembelian emas dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Senin, 5 Oktober 2026:
| Ukuran | Harga |
| ———- | ————— |
| 0,5 gram | Rp1.340.000 |
| 1 gram | Rp2.580.000 |
| 2 gram | Rp5.100.000 |
| 3 gram | Rp7.625.000 |
| 5 gram | Rp12.675.000 |
| 10 gram | Rp25.295.000 |
| 25 gram | Rp63.112.000 |
| 50 gram | Rp126.145.000 |
| 100 gram | Rp252.212.000 |
| 250 gram | Rp630.265.000 |
| 500 gram | Rp1.260.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.520.600.000 |
Dalam transaksi penjualan kembali, pemilik emas Antam dengan nilai buyback di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.
Analisis Dahlan Consultant: Investor Perlu Cermat Membaca Kenaikan Harga Emas
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai kenaikan harga emas perlu disikapi secara cermat oleh masyarakat, terutama investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka menengah dan panjang.
Menurut dia, kenaikan harga harian tidak serta-merta menjadi sinyal bahwa investor harus segera membeli emas. Keputusan investasi perlu mempertimbangkan tujuan keuangan, kemampuan dana, serta potensi perubahan harga dalam jangka pendek.
Kang Dahlan juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berfokus pada kenaikan harga jual, tetapi memperhitungkan selisih antara harga pembelian dan harga buyback. Selisih tersebut menjadi salah satu faktor yang menentukan keuntungan ketika emas dijual kembali.
Dengan demikian, emas tetap dapat dipertimbangkan sebagai instrumen diversifikasi dan penjaga nilai aset, tetapi bukan sarana untuk mengejar keuntungan instan. Strategi pembelian bertahap dan disiplin terhadap tujuan investasi menjadi pendekatan yang lebih terukur dalam menghadapi fluktuasi harga. ***

