DCNews, Jakarta – Langkah pemerintah memperluas sumber pembiayaan melalui penerbitan Panda Bond di pasar keuangan China mendapat penegasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator memastikan instrumen utang berdenominasi yuan yang diterbitkan pemerintah tersebut tidak memerlukan persetujuan ataupun penyampaian dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK. Di sisi lain, OJK juga mengungkap belum menerima pengajuan penerbitan surat utang terbaru dari PT Danantara Investment Management untuk program Patriot Bond.
Penerbitan surat utang di pasar internasional menjadi salah satu strategi pemerintah memperluas basis investor sekaligus memperoleh sumber pendanaan dengan biaya yang lebih kompetitif. Instrumen seperti Panda Bond dinilai mampu meningkatkan diversifikasi pembiayaan negara, sementara Patriot Bond diproyeksikan menjadi salah satu instrumen pendanaan investasi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan penerbitan Panda Bond oleh Pemerintah Republik Indonesia berada di luar kewajiban penyampaian dokumen kepada regulator pasar modal Indonesia.
“Penerbitan Panda Bond oleh Pemerintah Republik Indonesia tidak perlu menyampaikan dokumen Pernyataan Pendaftaran kepada OJK,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, terkait Patriot Bond, Hasan menyampaikan bahwa PT Danantara Investment Management sebelumnya telah menerbitkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) I pada 2025. Perusahaan kemudian kembali menerbitkan SUJP II Tahap I pada Maret 2026.
Meski demikian, hingga kini OJK belum menerima dokumen maupun sinyal resmi terkait rencana penerbitan surat utang berikutnya oleh anak usaha Danantara tersebut.
“Untuk penerbitan berikutnya belum terdapat dokumen yang disampaikan kepada OJK,” kata Hasan.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan baru saja menuntaskan transaksi penerbitan Panda Bond senilai CNY7 miliar atau sekitar Rp18,47 triliun, sedikit melampaui target awal pemerintah sebesar sekitar US$1 miliar.
Penerbitan tersebut terbagi dalam dua seri, yakni tenor tiga tahun senilai CNY5,6 miliar dengan imbal hasil (yield) 1,90%, serta tenor lima tahun senilai CNY1,4 miliar dengan yield 2,19%. Tingkat imbal hasil tersebut berada di bawah kisaran target pemerintah sebesar 2,3% hingga 2,5%, mencerminkan tingginya minat investor terhadap surat utang Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, membenarkan nilai penghimpunan dana dari penerbitan Panda Bond tersebut.
“Betul, mencapai Rp18,47 triliun,” ujar Suminto.
Minat investor terhadap instrumen tersebut juga tercermin dari besarnya permintaan yang masuk. Total order mencapai CNY17 miliar atau sekitar Rp44,85 triliun, menghasilkan bid-to-cover ratio sebesar 2,4 kali.
Untuk tenor tiga tahun, permintaan mencapai CNY12,38 miliar dengan bid-to-cover ratio 2,2 kali, sedangkan tenor lima tahun mencatat permintaan CNY4,62 miliar dengan bid-to-cover ratio 3,3 kali. Tingginya permintaan tersebut menunjukkan kepercayaan investor global terhadap prospek ekonomi Indonesia serta kredibilitas pengelolaan utang pemerintah.
Setelmen penerbitan Panda Bond dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026, menandai langkah strategis Indonesia dalam memperluas akses pembiayaan di pasar keuangan internasional sekaligus memperkuat diversifikasi sumber pendanaan negara. ***

