Polri Goes to Campus di UPH: Perkuat Literasi Digital untuk Cegah Judi Online di Kalangan Mahasiswa

Date:

DCNews, Tangerang – Upaya memutus rantai penyebaran judi online di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Menyadari mahasiswa menjadi kelompok yang paling aktif di ruang digital sekaligus rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kalangan akademisi menggelar program Polri Goes to Campus di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan bertema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi, dan Akademisi” itu menjadi forum kolaboratif untuk memperkuat literasi digital, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun ketahanan generasi muda menghadapi ancaman judi online, pinjaman online ilegal, hingga berbagai kejahatan di ruang digital.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan generasi muda memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Namun, tingginya aktivitas di internet juga membuat mereka menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran berbagai modus kejahatan digital.

“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Trunoyudo.

Menurut dia, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan perguruan tinggi membuka ruang dialog yang mendorong mahasiswa memahami risiko judi online, mengenali modus pinjaman online ilegal, serta membangun budaya bermedia digital yang bertanggung jawab.

“Melalui kolaborasi ini kami berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal,” katanya.

Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., menyambut baik sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas sekaligus memiliki daya tahan menghadapi tantangan era digital.

Jonathan menegaskan UPH menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat mengancam masa depan mahasiswa.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan berbagai strategi pemerintah dalam menekan praktik judi online, mulai dari patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian.

Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dalam lingkaran utang berkepanjangan. Dari sisi psikologis, dosen Fakultas Psikologi UPH Dr. Yusak Novanto menguraikan dampak kecanduan judi online terhadap kesehatan mental, kondisi emosional, serta penurunan prestasi akademik mahasiswa.

Melalui program Polri Goes to Campus, Polri berharap sinergi dengan Komdigi dan perguruan tinggi mampu memperkuat literasi digital masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, serta menciptakan lingkungan kampus yang tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

13 Bank Dicabut Izinnya OJK hingga September 2026, Ekonom Soroti Deteksi Dini

DCNews, Jakarta — Pencabutan izin terhadap 13 bank oleh...

Polisi Hentikan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Mobil di Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai

DCNews, Pekanbaru — Upaya penarikan mobil yang diduga dilakukan...

Hari Keenam Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, KWP Ajak Insan Pers Terus Berdoa

DCNews, Jakarta — Enam hari berlalu, lima jurnalis dan tiga...

OJK DIY Ungkap Modus Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online: Waspadai Iming-iming Untung Tinggi

DCNews, Yogyakarta — Tawaran pinjaman online (pinjol) cair dalam...