Soroti Validitas Data UMKM, Saleh Daulay: Pilar Ekonomi Nasional Jangan Dibiarkan Rapuh

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat tensi geopolitik dan perlambatan perdagangan internasional, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali menjadi penyangga utama perekonomian Indonesia. Namun, lemahnya sinkronisasi data dan belum optimalnya dukungan program pemerintah dinilai dapat menghambat daya tahan pelaku usaha kecil di dalam negeri.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa UMKM merupakan jantung perekonomian nasional yang selama ini terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi domestik, termasuk saat Indonesia menghadapi tekanan krisis global.

Menurut Saleh, kekuatan sektor UMKM harus dijaga secara serius karena menjadi fondasi utama agar perekonomian Indonesia tidak mudah terguncang di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Jadi kalau UMKM-nya tidak benar, maka perekonomian kita pasti akan terguncang,” ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Politikus PAN itu mengatakan, posisi UMKM sangat krusial dalam menopang konsumsi masyarakat, membuka lapangan kerja, hingga menjaga perputaran ekonomi daerah. Karena itu, ia meminta Kementerian UMKM meningkatkan kinerja secara lebih optimal agar pelaku usaha kecil mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi global yang terus berkembang.

Saleh juga menilai pemerintah perlu segera mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi lembaga penyalur pembiayaan, termasuk perbankan, dalam menyalurkan program bantuan modal bagi UMKM.

Selain itu, ia menyoroti persoalan data UMKM nasional yang hingga kini dinilai belum terintegrasi dengan baik antarinstansi pemerintah. Menurutnya, perbedaan data antarkementerian dapat membuat program bantuan dan kebijakan ekonomi menjadi tidak tepat sasaran.

“Saya khawatir di Kementerian Perdagangan jumlahnya sekian, Kementerian UMKM sekian, Kementerian Perindustrian sekian, Kementerian Sosial sekian,” kata Saleh.

Ia meminta pemerintah mempercepat implementasi semangat Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI) agar seluruh kementerian memiliki basis data UMKM yang sama dan valid.

Ketidaksinkronan data tersebut, lanjut Saleh, berpotensi membuat perencanaan program pemerintah menjadi tidak fokus, termasuk dalam penyaluran bantuan modal usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha mandiri yang belum tersentuh program pembiayaan pemerintah karena belum masuk dalam basis data resmi UMKM nasional.

“Soalnya selama ini mereka belum tersentuh oleh program bantuan modal seperti KUR,” ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu.

Komisi VII DPR berharap Kementerian UMKM segera memaparkan pembaruan data nasional pelaku usaha kecil sekaligus menyusun langkah konkret untuk memperluas akses pembiayaan dan perlindungan usaha di tengah tekanan ekonomi global. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...