Gangguan GPS Pesawat Kembali Terjadi, DPR Desak Investigasi Menyeluruh demi Keselamatan Penerbangan

Date:

DCNews, Jakarta — Gangguan sinyal GPS yang menyerang puluhan penerbangan komersial di ruang udara Indonesia dalam dua bulan terakhir memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan penerbangan nasional. Komisi V DPR RI mendesak pemerintah dan otoritas penerbangan segera melakukan investigasi menyeluruh setelah laporan interferensi navigasi kembali muncul pada Mei 2026.

Gangguan yang dikenal sebagai GPS interference itu dilaporkan terjadi berulang sejak April lalu dan memengaruhi sistem navigasi sejumlah pesawat sipil di berbagai jalur penerbangan domestik. Situasi tersebut dinilai tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena berpotensi mengancam keselamatan ribuan penumpang setiap hari.

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty meminta investigasi dilakukan secara terbuka dan komprehensif, termasuk menelusuri sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang dapat mengganggu keamanan ruang udara Indonesia.

“Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Sebelumnya, AirNav Indonesia telah menerbitkan peringatan kepada komunitas pilot terkait meningkatnya gangguan GPS pada periode 8 hingga 13 April 2026. Peringatan itu muncul setelah sejumlah pilot melaporkan gangguan navigasi saat penerbangan berlangsung.

Situasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan resmi kepada para pilot untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur navigasi selama penerbangan.

Dalam unggahan resmi organisasi itu pada 17 April 2026, para pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, serta tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS saat mengoperasikan pesawat.

Namun, gangguan tersebut kembali terjadi pada 5 dan 6 Mei 2026. Informasi yang beredar di lingkungan penerbangan menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua hari tersebut.

Menurut Saadiah, kemunculan gangguan secara berulang dalam rentang waktu berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan, mulai dari AirNav, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

“Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menilai ketergantungan pesawat modern terhadap teknologi navigasi satelit membuat gangguan sekecil apa pun dapat berkembang menjadi risiko besar apabila tidak segera diantisipasi.

Menurutnya, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan pembacaan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi penerbangan, hingga memengaruhi fungsi autopilot dan terrain awareness warning system yang dirancang untuk mencegah pesawat bertabrakan dengan permukaan bumi atau pegunungan.

“Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” kata Saadiah.

Gangguan navigasi dinilai paling berbahaya ketika pesawat memasuki fase pendekatan pendaratan, terutama dalam kondisi cuaca buruk atau jarak pandang rendah. Dalam situasi tersebut, akurasi navigasi menjadi faktor utama keselamatan penerbangan.

Apabila tidak segera ditangani, gangguan GPS dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko salah jalur penerbangan, miskomunikasi dengan pengatur lalu lintas udara, hingga potensi kecelakaan saat proses pendaratan.

Saadiah menegaskan bahwa meski pilot telah dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi, kesiapan sumber daya manusia tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional.

“Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus diutamakan agar masalah di ruang udara tidak berbuntut pada persoalan keselamatan,” tuturnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pinjol Ilegal Sulit Diberantas, INDEF Ungkap Akar Masalahnya Ada di Akses Kredit Cepat

DCNews, Jakarta — Pinjaman online (pinjol) ilegal dinilai sulit...

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp327 Miliar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang pengawasan pasar...

Dugaan Fee Debt Collector Rp15 Juta dalam Penarikan Kendaraan WOM Dipertanyakan

DCNews, Tangerang — Dugaan adanya biaya hingga Rp15 juta...

Jalur Pemandu Penyandang Disabilitas di Jakarta Rusak, DPRD Minta Bina Marga Segera Perbaiki

DCNews, Jakarta — Jalur pemandu bagi penyandang disabilitas di...