Interpol Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Mulai Pindahkan Server ke Indonesia

Date:

DCNews, Jakarta — Gelombang penindakan terhadap jaringan judi online internasional di Asia Tenggara mulai memicu pergeseran pusat operasi ke negara-negara baru. Interpol Indonesia mengungkap, sejumlah sindikat judi online kini memindahkan server dan aktivitas kejahatan mereka ke Indonesia setelah mendapat tekanan aparat di Kamboja dan Thailand.

Temuan itu mengemuka setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 321 warga negara asing dari China, Vietnam, Kamboja, Laos, Thailand, Malaysia, dan Myanmar. Mereka diduga menjadi operator 75 situs judi online yang beroperasi dari sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Sekretaris Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko mengatakan, perpindahan server dan operasional sindikat dilakukan setelah aparat di sejumlah negara Asia Tenggara melakukan penertiban besar-besaran terhadap jaringan judi online lintas negara.

“Di sanalah tempat server-server yang tadinya berada. Dan sekarang ditertibkan lalu mulai digeser ke wilayah Indonesia,” kata Untung, Ahad (10/5/2026).

Menurut Untung, Indonesia dipandang strategis oleh jaringan kejahatan tersebut karena adanya keterlibatan ribuan warga negara Indonesia dalam operasional judi online di luar negeri dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebut lebih dari 6.000 WNI pernah bekerja sebagai operator judi online di sejumlah negara Asia Tenggara. Sebagian dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan perpindahan jaringan internasional itu ke Indonesia.

“Veteran-veteran dari Kamboja itu,” ujar Untung.

Keberadaan operator asing di markas judi online kawasan Hayam Wuruk, menurut dia, memperlihatkan pola lama yang sebelumnya berkembang di Kamboja dan Thailand kini mulai direplikasi di Indonesia.

Meski demikian, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dibidik sindikat tersebut. Interpol mencatat Filipina masih menjadi salah satu lokasi strategis yang dilirik untuk melanjutkan operasional jaringan judi online internasional.

Selain Filipina, aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Timor Leste. Di luar kawasan Asia Tenggara, jaringan itu disebut mulai membangun jejaring baru di sejumlah negara lain seperti Arab Saudi, Dubai, dan Afrika Selatan.

Perpindahan operasi lintas negara itu dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum di kawasan, terutama karena jaringan judi online internasional kerap memanfaatkan celah regulasi, teknologi digital, dan perpindahan tenaga kerja lintas batas untuk mempertahankan operasional mereka. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pindar Bergeser dari Modal Usaha ke Kebutuhan Harian, AFPI Soroti Kesenjangan Kredit Rp1.650 Triliun

DCNews, Jakarta — Pinjaman daring (Pindar) mulai mengambil peran...

Pembiayaan Pindar Tembus Rp105,63 Triliun, OJK Soroti Keamanan dan Perlindungan Konsumen

DCNews, Jakarta — Pertumbuhan pinjaman daring (pindar) melaju jauh...

Soroti Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Saadiah: Usut Pengguna dan Sumber Dananya

DCNews, Jakarta - Temuan fasilitas menyerupai hunian apartemen di...

Nomor Telpon Kantor Dipakai untuk Pinjol, Kemenkum DIY Ingatkan Risiko Hukum

DCNews, Yogyakarta – Nomor telepon kantor pemerintah yang dicantumkan sebagai...