DCNews, Jakarta — Arus modal asing ke industri pinjaman daring atau pinjol terus mengalir di tengah pertumbuhan pembiayaan digital nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender atau investor luar negeri mencapai Rp14,06 triliun hingga Maret 2026, naik 18,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan pendanaan asing tersebut dinilai mencerminkan masih kuatnya kepercayaan investor global terhadap industri fintech lending di Indonesia, meski sektor ini tetap menghadapi tantangan penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan pendanaan luar negeri didorong oleh ekspansi industri serta perbaikan manajemen risiko perusahaan pinjol.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan lender luar negeri terhadap industri pinjol masih terjaga, antara lain didukung oleh pertumbuhan industri, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko,” kata Agusman, Jumat (8/5/2026).
Data OJK menunjukkan, pada Februari 2026 industri pinjol mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 25,75 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp100,69 triliun. Tren tersebut berlanjut pada Maret 2026 seiring meningkatnya aliran pendanaan dari investor asing.
OJK menilai keberlanjutan arus modal asing akan sangat bergantung pada kemampuan pelaku industri menjaga transparansi dan kualitas pembiayaan. Karena itu, perusahaan pinjol didorong memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
“Industri pindar perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen,” ujar Agusman.
Di sisi profitabilitas, industri pinjol membukukan laba setelah pajak sebesar Rp680 miliar hingga Maret 2026. Kinerja positif itu ditopang oleh pertumbuhan outstanding pembiayaan dan kemampuan perusahaan menjaga kualitas portofolio kredit.
Sementara itu, outstanding pembiayaan produktif pinjol tercatat tumbuh 23,40 persen secara tahunan menjadi Rp34,66 triliun pada Maret 2026. OJK memandang tren tersebut sebagai sinyal meningkatnya peran pinjol dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, meski porsinya terhadap total pembiayaan industri masih perlu diperbesar.
Menurut Agusman, optimalisasi pembiayaan produktif akan terus didorong melalui penguatan kapasitas penyaluran kredit dan peningkatan kualitas analisis pembiayaan.
“Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong antara lain melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit,” katanya. ***

