DCNews, Kupang — Dugaan praktik intimidasi oleh debt collector terhadap warga asal Timor Leste mencuat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah kendaraan berpelat nomor Timor Leste dilaporkan dibuntuti hingga ditahan oleh oknum penagih utang saat melintas di wilayah NTT. Pemerintah Provinsi NTT menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum karena dinilai mengganggu keamanan dan hubungan bilateral di kawasan perbatasan.
Laporan itu disampaikan langsung delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) kepada Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam audiensi di Kupang, Kamis (7/5/2026). Pertemuan awalnya membahas penguatan kerja sama lintas negara di sektor perdagangan, pariwisata, pertanian, peternakan, dan industri.
Namun di tengah pembahasan kerja sama ekonomi, delegasi Timor Leste menyoroti persoalan keamanan warga mereka saat berada di NTT. Pemerintah Timor Leste menyebut praktik penahanan kendaraan oleh debt collector telah menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan pelaku usaha asal negara tersebut.
Direktur Nasional Perdagangan Urusan Luar Negeri Timor Leste, Mario Abrao, mengatakan kendaraan asal Timor Leste diduga sengaja menjadi sasaran oknum tertentu untuk memperoleh uang secara ilegal.
“Tindakan penahanan kendaraan dilakukan untuk memperoleh sejumlah uang dari para pengunjung asal Timor Leste,” kata Mario dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah Timor Leste menilai praktik semacam itu berpotensi mengganggu hubungan masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini terjalin baik. Selain berdampak terhadap kenyamanan wisatawan, kasus tersebut dikhawatirkan menghambat aktivitas perdagangan dan mobilitas warga antarnegara.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan tindakan premanisme berkedok penagihan utang tidak dapat dibenarkan. Ia menilai aksi tersebut mencoreng citra NTT sebagai daerah tujuan investasi dan pariwisata.
“Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh tamu maupun investor yang datang ke daerah. Tindakan semacam ini menghambat upaya penguatan kerja sama kita,” ujar Johni.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi NTT akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah NTT untuk menindak dugaan pelanggaran hukum tersebut. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat menjaga situasi kondusif demi mendukung hubungan bilateral Indonesia dan Timor Leste tetap stabil.
Audiensi itu turut dihadiri sejumlah pejabat Timor Leste, antara lain Atase Perdagangan Salvador Serrao Dos Santos, Sekretaris III Konsulat RDTL di Kupang Cesaltina Da Costa Da Silva, serta staf teknik perdagangan Lino Marques Sarmento dan Dominggos Monteiro Xavier.
Pemerintah berharap koordinasi dengan aparat keamanan dapat memulihkan rasa aman bagi warga Timor Leste yang berkunjung ke NTT sehingga aktivitas perdagangan dan pariwisata di kawasan perbatasan tetap berjalan normal. ***

