DCNews, Palembang — Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melepas ekspor produk turunan kelapa dari Sumatera Selatan sebagai bagian dari strategi memperluas pasar komoditas unggulan ke kancah global. Langkah ini menandai dorongan konkret pemerintah dan regulator dalam memperkuat daya saing pelaku usaha lokal, khususnya generasi muda.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sultan Muda XporA 2026 yang dirancang untuk mendorong pelaku usaha muda menembus pasar internasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah. Melalui program ini, OJK menempatkan ekspor sebagai pintu masuk bagi transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan bahwa inisiatif ini tidak semata berorientasi pada peningkatan ekspor, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar pengembangan ekonomi daerah.
“Pada pelaksanaan kegiatan ini, kita tidak hanya bicara tentang ekspor dan pemberdayaan UMKM. Kita juga mendorong peran daerah sebagai motor pertumbuhan Indonesia, salah satunya melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (21/4/2026).
Menurut Hernawan, program tersebut selaras dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal. OJK juga terus mendorong diversifikasi komoditas unggulan agar mampu bersaing di pasar global.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut positif langkah tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menilai keberhasilan ekspor tidak lepas dari sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan sektor keuangan.
“Keberhasilan yang dicapai pada hari ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya. Kami berharap kolaborasi yang baik senantiasa dapat terjalin dan berkontribusi menghasilkan Sultan Muda baru di masa yang akan datang,” kata Herman.
Ekspor tahap awal mencakup produk kelapa dan turunannya ke sejumlah negara tujuan, mencerminkan meningkatnya daya saing komoditas daerah di pasar internasional. OJK menilai sinergi antara sektor keuangan dan sektor riil menjadi faktor kunci dalam memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan kapasitas produksi daerah secara berkelanjutan. ***

