Anggota DPRD Kotim ini Ngaku Pernah Terjerat Pinjol, Ini Dampak dan Cara Menghindarinya

Date:

DCNews, Sampit — Gelombang penipuan keuangan dan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Dalam dua tahun terakhir, ribuan laporan masuk, menempatkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kasus tertinggi—sebuah sinyal kuat bahwa literasi keuangan masyarakat masih rentan.

Situasi ini mendorong kalangan legislatif daerah untuk mengambil sikap. Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, menegaskan perlunya langkah sistematis dari pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi keuangan sebagai upaya pencegahan.

“Langkah ini penting mengingat tingginya angka aduan aktivitas keuangan ilegal yang masih mendominasi di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim yang jumlah penduduknya paling banyak,” kata Abadi, Senin (13/4/2026).

Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) memperlihatkan skala persoalan yang tidak kecil. Sejak November 2024 hingga Februari 2026, tercatat 3.251 laporan penipuan keuangan di Kalimantan Tengah. Dalam rentang waktu tersebut, Kotim berada di posisi kedua dengan jumlah laporan terbanyak setelah Palangka Raya.

Selain itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat 311 aduan entitas ilegal sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026. Dari jumlah tersebut, pinjol ilegal mendominasi dengan 259 kasus, sementara investasi ilegal tercatat sebanyak 52 laporan.

Abadi menilai tingginya angka tersebut menjadi indikator tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, kondisi finansial yang tidak stabil kerap mendorong warga mencari solusi instan melalui pinjaman online, meski berisiko.

“Tren pinjol di Kotim memang meningkat. Kemungkinan besar ini juga dipengaruhi kondisi ekonomi. Kalau ekonomi membaik, mungkin penggunaan pinjol bisa berkurang,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa dampak pinjol ilegal tidak berhenti pada jeratan utang. Risiko yang lebih luas adalah penyalahgunaan data pribadi, yang dapat menyeret pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

“Pinjol ini bukan hanya berdampak pada peminjam, tetapi juga bisa menggunakan data orang lain. Ini yang sangat berbahaya,” tegasnya.

Abadi mengungkapkan, dirinya pernah mengalami langsung penyalahgunaan data tersebut. Nomor teleponnya dicatut sebagai kontak darurat oleh pihak yang tidak dikenal, hingga ia menerima panggilan dari penagih utang.

“Saya pernah ditelepon, disebut sebagai keluarga peminjam, padahal saya tidak kenal. Ini berarti data kita digunakan tanpa izin,” katanya.

Pengalaman itu, menurutnya, bukan hanya mengganggu secara pribadi, tetapi juga berpotensi menghambat tugasnya sebagai wakil rakyat yang bergantung pada komunikasi aktif dengan masyarakat.

Sebagai respons, DPRD Kotim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa dan komunitas.

Edukasi literasi keuangan dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri layanan keuangan ilegal, memahami risikonya, serta memilih alternatif yang legal dan aman.

“Kami mendorong edukasi kepada masyarakat harus diperkuat agar masyarakat lebih memahami risiko pinjol ilegal dan tidak mudah terjebak,” pungkas Abadi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK: Prospek LPIP Makin Besar, AI Bakal Jadi Kunci Pengembangan Informasi Kredit

DCNews, Jakarta— Kebutuhan terhadap informasi kredit yang lebih cepat,...

OJK Tasikmalaya Luncurkan GENIUS, Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

DCNews, Tasikmalaya — Kemudahan akses terhadap layanan keuangan belum...

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali, LPS Siapkan Proses Likuidasi

DCnews,  Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 18 September 2026: Antam, Galeri 24, dan UBS Tak Berubah

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di Pegadaian bertahan...