Subsidi BBM Ditahan, Beban APBN 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp100 Triliun

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah menghadapi tekanan fiskal yang meningkat setelah memutuskan menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga energi global. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan tambahan beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan mencapai Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.

Di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak dunia melambung, pemerintah memilih menjaga stabilitas harga energi domestik guna melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menegaskan peran APBN sebagai bantalan ekonomi saat terjadi gejolak global.

“Tambahan subsidi sekitar Rp90 triliun sampai Rp100 triliun. Itu subsidi, kompensasi lain lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Danantara, Rabu (1/4/2026).

Dengan tambahan tersebut, total alokasi subsidi dan kompensasi energi yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp381,3 triliun berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp481,3 triliun.

Dalam struktur APBN 2026, pemerintah awalnya mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun. Rinciannya meliputi subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Rp25,14 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp80,26 triliun, dan subsidi listrik Rp104,64 triliun.

Untuk menutup lonjakan kebutuhan anggaran, pemerintah akan mengandalkan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) melalui beberapa tahap penghematan. Selain itu, opsi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) juga disiapkan sebagai langkah darurat.

“Ada penghematan di berbagai pos belanja, kita lakukan bertahap. Kalau mendesak, SAL yang saat ini sekitar Rp420 triliun bisa digunakan,” kata Purbaya.

Kebijakan ini mencerminkan strategi pemerintah mempertahankan fungsi APBN sebagai shock absorber di tengah tekanan eksternal. Namun, langkah tersebut tidak lepas dari risiko terhadap kesehatan fiskal, terutama karena harga minyak mentah global kini telah menembus kisaran US$103 per barel—jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel.

Sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global. Lonjakan harga minyak tidak hanya meningkatkan beban subsidi, tetapi juga mempersempit ruang fiskal yang tersedia untuk program pembangunan lainnya.

Dalam praktiknya, subsidi merupakan dukungan pemerintah untuk menekan harga jual energi agar tetap terjangkau masyarakat. Subsidi ini disalurkan kepada badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) berdasarkan volume distribusi BBM, LPG, dan listrik.

Sementara itu, kompensasi diberikan sebagai pengganti atas selisih harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian. Pembayaran kompensasi dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta koordinasi lintas kementerian.

Analisis Dahlan Consultant

Keputusan menahan harga BBM dalam situasi krisis energi global, menurut konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan adalah langkah politis sekaligus ekonomis untuk menjaga stabilitas sosial. Namun, tanpa strategi penyeimbangan fiskal yang kuat, seperti reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran atau peningkatan penerimaan negara, kebijakan ini berisiko memperlebar defisit.

“Dan, bukan tidak mungkin akan menekan keberlanjutan APBN dalam jangka menengah,” demikian kekhawatiran yang disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pasar Global Hari Ini: Emas Bertahan, Minyak Melonjak, Valas Berfluktuasi, Indeks Teknologi Terkoreksi

DCNews, Jakarta – Di tengah ketegangan geopolitik di Timur...

Harga Emas Hari Ini 25 April 2026: Antam Stagnan, UBS Naik, Galeri24 Turun Tipis

DCNews,  Jakarta — Harga emas batangan pada perdagangan Sabtu...

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...