DCNews, Jakarta — Di tengah dinamika konflik yang terus memanas di Timur Tengah, Pemerintah Indonesia memutuskan menunda pengiriman 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis yang mempertimbangkan aspek keamanan, diplomasi, serta legitimasi internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai mekanisme melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan jalur yang lebih tepat karena memiliki legitimasi global dan pendekatan yang terukur.
Menurut Dave, penundaan pengiriman pasukan untuk misi perdamaian bersama International Stabilization Force (ISF) di Gaza perlu dilakukan secara hati-hati. Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari strategi agar kontribusi Indonesia benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko tambahan, baik bagi personel maupun stabilitas kawasan.
“Keputusan ini harus dipahami sebagai langkah diplomatis yang realistis, bukan pengurangan komitmen,” ujar Dave dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Politikus dari Partai Golkar ini menegaskan, keputusan tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk mempertimbangkan kondisi geopolitik terkini, situasi keamanan di lapangan, kesiapan logistik, serta proses diplomasi yang sedang berlangsung.
Meski demikian, Dave memastikan bahwa Indonesia tetap berpegang pada amanat konstitusi dalam mendukung perjuangan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Ia berharap, ketika kondisi memungkinkan, kehadiran pasukan perdamaian Indonesia dapat memberikan dampak nyata bagi keamanan dan stabilitas di Gaza.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah untuk sementara menahan rencana pengiriman pasukan tersebut.
“Semua di-hold,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), pada Selasa (18/3/2026) lalu.
Penundaan ini, menurut pemerintah, dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang dinilai belum kondusif bagi pelaksanaan misi perdamaian. ***

