DCNews, Jakarta — Kasus pencurian yang melibatkan hubungan pertemanan dekat terungkap di Jakarta Barat. Seorang perempuan berinisial DSD ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan dan barang mewah milik sahabatnya sendiri dengan total kerugian mencapai sekitar Rp300 juta di kawasan Grogol Petamburan.
Peristiwa ini mengungkap bagaimana kedekatan personal justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan secara berulang. Polisi menyebut tersangka telah beberapa kali masuk ke rumah korban tanpa menimbulkan kecurigaan karena hubungan mereka yang sudah sangat akrab.
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan pelaku dan korban telah bersahabat lama hingga hubungan keduanya dianggap seperti keluarga.
“Mereka sudah lama bersahabat, bahkan sudah seperti saudara. Korban sama sekali tidak menaruh curiga,” kata Reza dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Pelaku Gandakan Kunci Rumah
Menurut penyelidikan polisi, kedekatan tersebut dimanfaatkan DSD untuk melancarkan aksinya. Pelaku sempat meminjam kunci rumah korban dan kemudian menduplikasinya tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Setelah kunci dikembalikan, tersangka memiliki akses masuk ke rumah korban ketika kondisi sedang kosong. Dari situ pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada September, Oktober, dan Desember 2025. Barang yang dicuri di antaranya cincin berlian, giwang emas, serta tas bermerek milik korban.
Korban Sempat Mengira Hilang Secara Gaib
Polisi menyebut korban pada awalnya tidak menaruh kecurigaan terhadap sahabatnya tersebut. Bahkan korban sempat mengira hilangnya sejumlah barang berharga terjadi karena hal yang tidak wajar.
Namun setelah kehilangan terjadi berulang kali, korban memutuskan memperbaiki sistem kamera pengawas (CCTV) di rumahnya. Rekaman dari kamera tersebut kemudian memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah.
“Setelah ada rekaman CCTV, korban baru melaporkan ke polisi,” ujar Reza.
Motif Diduga Terlilit Utang Pinjol
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pencurian berkaitan dengan masalah ekonomi yang dihadapi tersangka. DSD diduga memiliki sejumlah utang dari pinjaman online.
“Jadi indikasinya dia banyak ada pinjaman online, sehingga kebutuhan ekonominya mengarah ke sana,” kata Reza.
Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain yang telah dijual oleh tersangka serta menelusuri aliran hasil penjualan barang curian tersebut. ***

