OJK Prediksi Pinjol Naik 30 Persen Saat Ramadan–Lebaran 2026, Kebutuhan Konsumsi dan UMKM Jadi Pemicu

Date:

DCNews, Jakarta — Penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diproyeksikan melonjak selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026. OJK memperkirakan peningkatan pembiayaan digital tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat dan tambahan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Momentum Ramadan secara historis memang kerap memicu lonjakan aktivitas ekonomi. Permintaan masyarakat terhadap barang konsumsi meningkat, sementara banyak pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi permintaan pasar yang lebih tinggi menjelang Idulfitri.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Mochammad Muchlasin, mengatakan tren kenaikan penyaluran pembiayaan digital hampir selalu terjadi setiap memasuki bulan puasa. Berdasarkan pola pada tahun-tahun sebelumnya, pembiayaan melalui platform fintech lending diperkirakan meningkat signifikan pada periode tersebut.

“Fintech kita naiknya tinggi. Ada kenaikan sekitar 30 persen dibanding tahun lalu karena tingkat kebutuhan masyarakat juga meningkat, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran,” kata Muchlasin, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, OJK belum dapat memastikan angka pasti kenaikan penyaluran pinjaman online tahun ini. Data final biasanya baru dapat dihimpun setelah momentum Ramadan dan Lebaran berakhir.

“Untuk angka pastinya baru bisa diketahui setelah momen tersebut selesai. Saat ini kami lebih fokus pada upaya preventif kepada masyarakat sebagai pengguna layanan pinjaman online,” ujarnya.

Muchlasin menjelaskan, saat ini pengguna layanan pinjaman online masih didominasi oleh kalangan muda yang relatif akrab dengan teknologi finansial. Kondisi tersebut mendorong OJK untuk terus memperkuat literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan kewajiban dalam penggunaan layanan pembiayaan digital.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami struktur biaya, bunga, serta tenor pinjaman pada layanan pinjol. Hal itu kerap menimbulkan kesalahpahaman terkait besaran bunga yang sebenarnya harus dibayarkan.

“Kadang orang melihat pinjam Rp10 juta lalu mengembalikan sekitar Rp11 juta dan menganggap bunganya hanya sekitar 10 persen sehingga terlihat lebih murah dari kredit lain. Padahal perlu dilihat juga berapa lama tenornya dan bagaimana skema pembayarannya,” kata Muchlasin.

Ia menambahkan, selisih nominal yang terlihat kecil bisa menjadi beban jika masa pinjaman cukup panjang dan kemampuan membayar tidak diperhitungkan secara matang. Karena itu, OJK terus menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap kewajiban pembayaran sebelum masyarakat memutuskan mengambil pinjaman.

“Kami mendorong masyarakat agar menggunakan pinjol secara bijak dan sesuai kebutuhan. Jika suatu saat terjadi kesulitan pembayaran, setidaknya pengguna sudah memahami risiko yang ada,” ujarnya.

Secara nasional, OJK juga memperkirakan industri fintech lending masih akan mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2026, seiring meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital serta kebutuhan pembiayaan alternatif bagi masyarakat dan pelaku UMKM. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sahabat Sendiri Jadi Pelaku Gegara Pinjol, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp300 Juta di Grogol Petamburan

DCNews, Jakarta — Kasus pencurian yang melibatkan hubungan pertemanan...

Telegram Siaga 1 TNI Beredar, Puan Maharani: DPR Akan Minta Klarifikasi

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara...

Market Brief 10 Maret 2026: Emas Terkoreksi, Dolar Menguat, Nasdaq Stabil di Tengah Volatilitas Pasar Global

DCNews, Jakarta — Pasar keuangan global pada Selasa (10/3/2026)...

Rieke Nila RUU Satu Data Indonesia, Krusial untuk Kedaulatan Data Nasional

DCNews, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke...