Lagi, Debt Collector Cegat IRT di Cengkareng, Warga Gagalkan Upaya Perampasan Motor

Date:

DCNews, Jakarta — Pagi itu di ruas jalan permukiman Cengkareng, suasana yang semula biasa mendadak berubah tegang. Seorang ibu rumah tangga yang tengah mengendarai sepeda motor dihentikan secara paksa oleh empat pria tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang. Aksi pengadangan yang disertai percobaan perampasan kendaraan itu kembali memantik keresahan warga di Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dan sempat direkam langsung oleh korban menggunakan telepon genggamnya. Dalam video yang beredar, korban terdengar dengan nada tegas menyorot wajah para pelaku sekaligus merekam pelat nomor kendaraan yang mereka gunakan.

“Lihatin aja nih, nih platnya nih. Nih mukanya nih, tiba-tiba motor gua langsung diadang sama mereka,” ujar korban dalam rekaman tersebut.

Keempat pria itu diduga berupaya menarik paksa sepeda motor korban dengan dalih tunggakan cicilan. Namun upaya tersebut gagal setelah sejumlah warga sekitar berdatangan dan membantu korban. Situasi yang memanas membuat para terduga pelaku memilih mundur dan membubarkan diri dari lokasi.

Warga setempat mengaku insiden itu bukan yang pertama. Mereka menyebut, aksi serupa sudah terjadi sedikitnya dua kali di wilayah yang sama dengan modus yang hampir identik, yakni mencegat pengendara di jalan dan menuduh kendaraan menunggak pembayaran.

“Modelnya kayak biasa, motor korban dicegat dengan alasan motor menunggak,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kehadiran penagih utang yang bertindak agresif dinilai warga telah melampaui batas dan masuk kategori premanisme. Terlebih, aksi tersebut kini disebut-sebut tidak lagi hanya terjadi di jalan raya, tetapi sudah merambah ke lingkungan permukiman.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Mereka menilai penegakan hukum diperlukan agar praktik penagihan utang tidak dilakukan dengan intimidasi atau kekerasan yang membahayakan keselamatan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

ICMI Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Kecamatan di Jakarta

DCNews, Jakarta — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memperkuat...

Yasonna Laoly Minta Putusan KPPU soal 97 Pinjol Didenda Rp755 Miliar Dikawal Ketat

DCNews, Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H....

OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, Perusahaan Wajib Bentuk Tim Likuidasi

DCNeww, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Bareskrim Limpahkan Berkas Tersangka Eks Direktur DSI ke Jaksa, Aset Rp425 Miliar Disita

DCNews, Jakarta — Penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia...