DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Tumbelaka mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memperketat pengawasan internal menyusul maraknya kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota kepolisian di sejumlah daerah. Ia menilai lemahnya ketegasan pengawasan internal menjadi salah satu faktor utama merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Martin menyoroti banyaknya kasus yang berkembang di daerah tanpa penanganan cepat dan tegas. Kondisi itu, menurut dia, memunculkan keraguan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan hukum di internal institusinya sendiri.
“Banyak masalah yang terjadi di daerah sehingga membuat masyarakat ragu. Kasus-kasus itu berkembang karena ketidaktegasan dari Propam itu sendiri,” kata Martin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai penanganan pelanggaran yang berlarut-larut justru memperkuat persepsi publik bahwa Polri belum serius menindak anggotanya yang bermasalah. Situasi ini berpotensi memperlebar jarak kepercayaan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Anggota-anggota yang dibiarkan berlarut-larut membuat masyarakat bertanya, kepada siapa lagi mereka harus percaya, sementara di internal Polri sendiri tidak mampu menindak anggotanya,” ujarnya.
Martin menegaskan, reformasi Polri ke depan harus menempatkan penguatan pengawasan internal sebagai prioritas utama, baik melalui Propam maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum). Menurutnya, pengawasan yang efektif merupakan fondasi penting bagi profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.
Ia mengungkapkan, dalam sejumlah rapat Komisi III DPR, banyak anggota dewan sepakat bahwa Propam memegang peran strategis dalam menjaga marwah dan kredibilitas Polri di mata publik.
Secara struktural, lanjut Martin, Polri sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan yang lengkap, baik internal maupun eksternal. Namun, persoalan mendasar yang masih perlu dibenahi adalah kultur di dalam tubuh institusi kepolisian itu sendiri.
“Kultur organisasi sangat berkaitan dengan efektivitas kewenangan pengawasan internal, terutama Propam. Di sinilah peran Propam menjadi sangat penting dalam menjaga disiplin dan integritas anggota Polri,” katanya.
Ia menekankan, penguatan fungsi Propam dan Itwasum tidak hanya penting untuk penegakan disiplin internal, tetapi juga untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga di tengah sorotan publik yang semakin kritis. ***

