OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit bagi 103.613 Debitur Terdampak Banjir Sumatra

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus bagi lebih dari 103.000 debitur perbankan yang terdampak banjir besar di tiga provinsi Sumatra. Kebijakan ini diambil setelah Dewan Komisioner OJK menyetujui status bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang mencakup 52 dari total 70 kabupaten/kota terdampak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut keputusan tersebut memberi ruang bagi perbankan untuk memberikan kelonggaran kredit dan pembiayaan agar para debitur dapat memulihkan kondisi ekonomi mereka.

“Rapat Dewan Komisioner OJK telah menyetujui penetapan Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai daerah yang membutuhkan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank,” ujar Dian dalam konferensi pers virtual, Kamis kemarin (11/12/2025).

Dian mengatakan jumlah 103.613 debitur masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring asesmen lanjutan yang dilakukan OJK serta laporan bank di daerah.

Perlakuan khusus tersebut merujuk pada POJK No. 19/2022 tentang perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan di wilayah terdampak bencana. Aturan ini memungkinkan penilaian kualitas kredit dilakukan berdasarkan ketepatan pembayaran untuk fasilitas hingga Rp10 miliar. Selain itu, kredit yang direstrukturisasi dapat tetap dikategorikan lancar, dan pemberian kredit baru untuk kebutuhan pemulihan dapat dinilai secara terpisah.

OJK juga menetapkan masa relaksasi kebijakan selama tiga tahun sejak keputusan diberlakukan, memberi ruang bagi debitur dan sektor perbankan untuk melakukan pemulihan jangka menengah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Usai Febrie Adriansyah Mundur dsri Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas, Habiburokhman: Kita Kawal Penanganan Kasusnya

DCNews, Jakarta – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

DCNews, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

OJK Kejar Sisa Aset Henry Surya, Dugaan Kerugian Pemegang Polis Prolife Tembus Rp566,24 Miliar

DCNews, Jakarta — Upaya negara memburu aset milik Henry Surya...

Emas Antam Naik Jadi Rp2,655 Juta per Gram Hari Ini

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...