OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit bagi 103.613 Debitur Terdampak Banjir Sumatra

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus bagi lebih dari 103.000 debitur perbankan yang terdampak banjir besar di tiga provinsi Sumatra. Kebijakan ini diambil setelah Dewan Komisioner OJK menyetujui status bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang mencakup 52 dari total 70 kabupaten/kota terdampak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut keputusan tersebut memberi ruang bagi perbankan untuk memberikan kelonggaran kredit dan pembiayaan agar para debitur dapat memulihkan kondisi ekonomi mereka.

“Rapat Dewan Komisioner OJK telah menyetujui penetapan Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai daerah yang membutuhkan perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank,” ujar Dian dalam konferensi pers virtual, Kamis kemarin (11/12/2025).

Dian mengatakan jumlah 103.613 debitur masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring asesmen lanjutan yang dilakukan OJK serta laporan bank di daerah.

Perlakuan khusus tersebut merujuk pada POJK No. 19/2022 tentang perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan di wilayah terdampak bencana. Aturan ini memungkinkan penilaian kualitas kredit dilakukan berdasarkan ketepatan pembayaran untuk fasilitas hingga Rp10 miliar. Selain itu, kredit yang direstrukturisasi dapat tetap dikategorikan lancar, dan pemberian kredit baru untuk kebutuhan pemulihan dapat dinilai secara terpisah.

OJK juga menetapkan masa relaksasi kebijakan selama tiga tahun sejak keputusan diberlakukan, memberi ruang bagi debitur dan sektor perbankan untuk melakukan pemulihan jangka menengah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Mei 2026 Stabil, Antam Tetap Rp2,87 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas di Pegadaian pada perdagangan Senin...

Pemimpin Sejati: Dihormati karena Amanah, Disegani karena Keadilan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Fraksi PKS DPR...

OJK Bongkar Modus Jasa Pelunasan Utang Ilegal, Pelaku Catut Nama dan Logo Resmi untuk Tipu Masyarakat

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan...

Patroli Presisi Polsek Rancaekek Intensifkan Pengawasan, Cegah Geng Motor dan Debt Collector Resahkan Warga

DCNews, Kabupaten Bandung — Upaya menjaga stabilitas keamanan terus...