DCNews, Jakarta — DPR RI menyetujui dan mengesahkan anggota Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Energi Nasional (DEN) periode baru dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Selasa (25/11/2025). Keputusan ini menandai berakhirnya rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar dua komisi berbeda, serta mengukuhkan formasi baru lembaga-lembaga strategis yang berperan dalam penegakan etik hakim dan arah kebijakan energi nasional.
Rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum palu diketuk, Komisi XII dan Komisi III masing-masing membacakan laporan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dan KY.
Pengesahan Anggota DEN Periode 2026–2030
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya melaporkan bahwa 16 calon anggota DEN telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 20 November 2025. Seleksi dilakukan secara terbuka dan menghasilkan delapan nama yang disepakati secara musyawarah mufakat.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan yang dilakukan Komisi XII, disepakati delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan periode 2026–2030,” ujar Bambang.
Berikut delapan nama calon anggota DEN yang disahkan DPR:
- Johni Jonatan Numberi
- Mohamad Fadhil Hasan
- Satya Widya Yudha
- Sripeni Inten Cahyani
- Unggul Priyanto
- Saleh Abdurrahman
- Muhammad Kholid Syeirazi
- Surono
Usai laporan dibacakan, Dasco menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir, dan persetujuan diberikan secara bulat.
Tujuh Anggota Komisi Yudisial Disetujui DPR
Selanjutnya, DPR juga mengesahkan tujuh calon anggota KY periode 2025–2030 setelah menerima laporan dari Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, menegaskan bahwa seleksi menekankan aspek integritas, kecakapan, dan kompetensi.
“Diharapkan anggota Komisi Yudisial yang telah mendapatkan persetujuan dapat menjalankan wewenang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang,” kata Dede.
Delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui tujuh nama calon anggota KY yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui:
- F. Willem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Dengan persetujuan tersebut, DPR menutup seluruh proses seleksi dan menyerahkan tahapan selanjutnya kepada Presiden untuk menerbitkan keputusan pengangkatan. ***

