DCNews, Jakarta — Kepolisian RI memperluas perburuan terhadap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal lintas negara yang merugikan masyarakat Indonesia dalam skala miliaran rupiah. Respons cepat Polri ini dinilai sebagai langkah strategis yang wajib mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), demi memastikan ruang operasi bagi mafia digital benar-benar tertutup.
Pendapat itu disampaikan konsultan keuangan Asep Dahlan, pendiri Dahlan Consultant, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025) menanggapi perburuan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dua warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menjadi dalang di balik operasi pinjaman online (pinjol) ilegal “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.
Diketahui, kedua WNA asal negeri ” Tirai Bambu ‘ tersebut diduga terlibat dalam rangkaian pengancaman, pemerasan, hingga penyebaran data pribadi yang menjerat korban hingga miliaran rupiah. Temasuk penangkapan WJS, juga WNA China yang disebut sebagai bos pinjol ilegal terbesar di Indonesia. mencuci uang hingga ratusan miliar rupiah melalui jaringan rekening lokal dan koperasi fiktif.
Lebih jauh, Asep Dahlan menegaskan bahwa tindakan tegas Polri tersebut merupakan langkah kritis dalam memutus rantai kejahatan finansial yang telah lama membayangi ekonomi digital Indonesia. Selain itu, Asep menilai operasi yang dilakukan kepolisian terhadap para aktor utama ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap ekosistem keuangan digital di Indonesia.
“Polri sedang mengirimkan sinyal kuat bahwa Indonesia bukan lagi tempat aman bagi mafia pinjol ilegal. Kejahatan ini menjerat masyarakat dalam tekanan psikologis, ancaman, hingga kebangkrutan. Maka tindakan tegas terhadap para dalang luar negeri sangat tepat dan sangat kami dukung,” ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa kejahatan pinjol ilegal berbasis luar negeri memiliki pola operasi terstruktur: mulai dari penggunaan server di luar negeri, perekrutan debt collector digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga pencucian uang melalui jaringan rekening lokal dan koperasi fiktif.
“Selama akar kejahatan ini masih berada di tangan sindikat internasional, Indonesia akan terus menjadi sasaran empuk. Karena itu perburuan terhadap dua WNA China ini sangat penting,” tutur Asep.
Asep juga menekankan perlunya kolaborasi permanen antara Polri, OJK, AFPI, perbankan, dan perusahaan fintech legal untuk memperkuat mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan serta menutup celah regulasi yang kerap dimanfaatkan pelaku.
Jejak Perburuan Polri dan Jaringan Sindikat China
Upaya Polri tidak berhenti pada pengungkapan dua aplikasi pinjol ilegal tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, Bareskrim Polri mencatat sejumlah langkah besar:
1. Mengidentifikasi dua WNA China yang diduga menjadi ‘arsitek’ aplikasi pinjol ilegal Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar.
Mereka beroperasi dari luar wilayah Indonesia, namun mengendalikan jaringan operator lokal, tenaga penagih, hingga sistem penyimpanan data.
2. Mengungkap rangkaian kejahatan terorganisasi berupa ancaman, pemerasan, penagihan berulang, serta penyebaran data pribadi korban—praktik yang dilakukan untuk menjerat nasabah ke lingkaran pinjaman baru.
3. Menangkap WJS, WNA China lain yang disebut sebagai bos pinjol ilegal terbesar di Indonesia.
WJS dituding menggerakkan jaringan pencucian uang bernilai ratusan miliar rupiah melalui rekening lokal, perusahaan cangkang, hingga koperasi fiktif.
4. Melacak perputaran dana lintas negara yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di luar negeri melalui transaksi terfragmentasi, dengan tujuan menghilangkan jejak penelusuran.
5. Menggandeng Interpol dan kepolisian negara sahabat, sebagai bagian dari upaya memburu pelaku utama yang masih berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Menurut Asep Dahlan, langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Polri sudah tidak lagi hanya menyasar operator lapangan, tetapi mulai membongkar command structure yang selama ini tidak tersentuh.
“Ketika bos-bos besar ini ditangkap, maka ratusan aplikasi ilegal di bawah kendali mereka akan lumpuh. Ini pukulan besar bagi jaringan kriminal yang memanfaatkan teknologi untuk mengeksploitasi masyarakat,” ujarnya. ***

