Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lembaga tersebut benar-benar menjadi institusi yang melindungi masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.

Dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025)i, Rudianto menilai bahwa komposisi tim reformasi Polri yang baru dilantik Presiden belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kalau melihat nama-nama yang ada, tidak ada hal baru, tidak ada yang istimewa. Mereka adalah tokoh-tokoh lama, bahkan beberapa di antaranya pernah menjadi menteri atau ketua Kompolnas,” ujar Rudianto.

Menurutnya, kehadiran tim percepatan reformasi seharusnya menjadi momentum untuk membenahi struktur dan kultur Polri secara menyeluruh, bukan sekadar rotasi jabatan atau pembentukan tim seremonial. “Kita ingin reformasi yang benar-benar substantif, bukan kosmetik. Polri harus kembali pada mandat konstitusi: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya lagi.

Rudianto mengingatkan bahwa pasca berbagai kasus yang mencoreng citra Polri dalam beberapa tahun terakhir, publik berharap adanya koreksi besar-besaran di semua level institusi penegak hukum. Ia menilai, masih banyak persoalan mendasar seperti penyalahgunaan kewenangan, lambannya proses hukum, dan minimnya kepastian hukum yang harus segera dibenahi.

“Banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini menandakan masih lemahnya mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas Polri,” kata legislator asal Makassar itu.

Perkuat Posisi Kelembagaan

Selain pembenahan struktural dan prosedural, Rudianto menekankan pentingnya memperkuat posisi kelembagaan Polri dalam sistem demokrasi agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu.

“Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara konstitusional, Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun. “Konstitusi sudah jelas, Polri berada di bawah Presiden. Jangan lagi ada wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Itu justru mundur dari semangat reformasi,” tegasnya.

Rudianto berharap tim percepatan reformasi Polri dapat bekerja secara terbuka, kolaboratif, dan berbasis hasil, bukan sekadar formalitas politik. “Yang kita harapkan, reformasi ini menghasilkan Polri yang kuat sebagai institusi publik, profesional dalam penegakan hukum, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Zelenskiy Tegaskan Pembicaraan Damai AS Buntu di Isu Wilayah, Trump Ungkap Kekecewaan pada Kyiv

DCNews, Kyiv — Upaya Amerika Serikat memediasi perdamaian Ukraina–Rusia...

Apindo Desak Pemerintah Percepat Transformasi Ekonomi 2026 demi Pertumbuhan Berkelanjutan

DCNews, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah...

OJK Luncurkan Buku Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas, Perkuat Akses Setara di Sektor Jasa Keuangan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman...

Ketegangan Memuncak, Thailand Gempur Pos Militer Kamboja di Tengah Mandeknya Upaya Damai AS

DCNews, Thailand — Ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja kembali memuncak...