Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lembaga tersebut benar-benar menjadi institusi yang melindungi masyarakat, bukan alat kekuasaan politik.

Dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025)i, Rudianto menilai bahwa komposisi tim reformasi Polri yang baru dilantik Presiden belum menunjukkan perubahan signifikan.

“Kalau melihat nama-nama yang ada, tidak ada hal baru, tidak ada yang istimewa. Mereka adalah tokoh-tokoh lama, bahkan beberapa di antaranya pernah menjadi menteri atau ketua Kompolnas,” ujar Rudianto.

Menurutnya, kehadiran tim percepatan reformasi seharusnya menjadi momentum untuk membenahi struktur dan kultur Polri secara menyeluruh, bukan sekadar rotasi jabatan atau pembentukan tim seremonial. “Kita ingin reformasi yang benar-benar substantif, bukan kosmetik. Polri harus kembali pada mandat konstitusi: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tegasnya lagi.

Rudianto mengingatkan bahwa pasca berbagai kasus yang mencoreng citra Polri dalam beberapa tahun terakhir, publik berharap adanya koreksi besar-besaran di semua level institusi penegak hukum. Ia menilai, masih banyak persoalan mendasar seperti penyalahgunaan kewenangan, lambannya proses hukum, dan minimnya kepastian hukum yang harus segera dibenahi.

“Banyak laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini menandakan masih lemahnya mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas Polri,” kata legislator asal Makassar itu.

Perkuat Posisi Kelembagaan

Selain pembenahan struktural dan prosedural, Rudianto menekankan pentingnya memperkuat posisi kelembagaan Polri dalam sistem demokrasi agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu.

“Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara konstitusional, Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun. “Konstitusi sudah jelas, Polri berada di bawah Presiden. Jangan lagi ada wacana menempatkan Polri di bawah kementerian. Itu justru mundur dari semangat reformasi,” tegasnya.

Rudianto berharap tim percepatan reformasi Polri dapat bekerja secara terbuka, kolaboratif, dan berbasis hasil, bukan sekadar formalitas politik. “Yang kita harapkan, reformasi ini menghasilkan Polri yang kuat sebagai institusi publik, profesional dalam penegakan hukum, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Piala Dunia 2026 Resmi Bergulir, Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka

DCNews, Jakarta — Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan...

Abdullah Minta OJK Bangun Basis Database Nasional Terbuka, untuk Awasi Debt Collector Serta Leasing

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online di Bandung, Hanwha Life Gandeng Save the Children Edukasi 600 Siswa SMK

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya ancaman judi online dan...

Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Mantan Petinggi OJK FH Resmi Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan penipuan investasi dan...