DCNews, Jakarta — Kebijakan redenominasi rupiah dinilai sudah waktunya dijalankan. Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menegaskan, kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional saat ini jauh lebih siap dibanding satu dekade lalu, sehingga pemerintah tak perlu lagi menunda langkah strategis tersebut.
“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi,” kata Sunarsip dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Kamis.
Ia menilai, implementasi kebijakan ini perlu diiringi dengan kesiapan matang dari sisi pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), termasuk komunikasi intensif dengan parlemen serta penguatan koordinasi antarotoritas moneter dan sektor keuangan seperti OJK.
Infrastruktur dan Literasi Publik Jadi Kunci
Menurut Sunarsip, kesiapan infrastruktur dan regulasi menjadi faktor penting agar masa transisi redenominasi tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menambahkan, hambatan teknis kini jauh berkurang karena maraknya transaksi digital dan penggunaan uang elektronik, sehingga biaya pencetakan uang baru juga akan lebih efisien.
“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan 10 tahun lalu. Sekarang uang elektronik sudah sangat luas digunakan,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan pentingnya literasi publik agar masyarakat memahami perbedaan antara redenominasi dan sanering. Dalam sanering, nilai uang benar-benar berkurang dan daya beli menurun, sedangkan redenominasi hanya menyederhanakan angka tanpa mengubah nilai riil.
“Kalau Rp1.000.000 jadi Rp1.000 dalam redenominasi, daya belinya tetap sama,” tegasnya.
Minim Risiko Inflasi dan Lonjakan Harga
Sunarsip juga menepis kekhawatiran bahwa redenominasi akan memicu lonjakan harga emas atau inflasi tinggi. Menurutnya, dampak yang mungkin muncul hanya bersifat psikologis dan sementara.
“Psikologis orang biasanya begitu, berbelanja lebih cepat sebelum aturan berlaku. Itu yang bisa mendorong inflasi jangka pendek,” jelasnya.
Dalam pandangannya, sistem keuangan nasional dan infrastruktur perbankan sudah memiliki kapasitas teknologi yang memadai untuk menyesuaikan kebijakan redenominasi tanpa mengganggu stabilitas.
RUU Redenominasi Ditargetkan Rampung 2027
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, dengan target penyelesaian pada 2027.
RUU tersebut menjadi salah satu dari empat prioritas utama Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029.
Sunarsip menilai langkah itu tepat, namun menekankan agar pemerintah dan otoritas moneter menyiapkan regulasi dan kesiapan teknologi secara paralel agar transisi menuju redenominasi berjalan lancar dan kredibel di mata publik.
🕰️ Infografik: Kronologi Wacana Redenominasi Rupiah di Indonesia
| Tahun | Peristiwa Utama | Keterangan Singkat |
|---|---|---|
| 2010 | Pemerintah dan BI mulai mewacanakan redenominasi | Fokus pada penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah daya beli. |
| 2013 | Pembahasan RUU Redenominasi masuk Prolegnas | Namun pembahasan terhenti akibat perubahan prioritas ekonomi. |
| 2017 | BI kembali mengusulkan percepatan redenominasi | Disebut penting untuk efisiensi sistem pembayaran dan transparansi harga. |
| 2020–2023 | Wacana meredup akibat pandemi COVID-19 | Fokus pemerintah bergeser pada pemulihan ekonomi nasional. |
| 2025 | Pemerintah keluarkan PMK No. 70/2025 | Menetapkan RUU Redenominasi sebagai prioritas strategis nasional. |
| 2027 (target) | Finalisasi RUU dan sosialisasi publik | Diharapkan menjadi tonggak sejarah penyederhanaan rupiah. |
Mengapa Redenominasi Penting?
- Efisiensi transaksi: Mengurangi jumlah digit dalam transaksi dan laporan keuangan.
- Kemudahan akuntansi: Menyederhanakan pembukuan dan harga barang.
- Meningkatkan citra rupiah: Menunjukkan kestabilan ekonomi dan memperkuat kepercayaan publik.
- Persiapan menuju ekonomi digital: Sejalan dengan tren pembayaran nontunai yang semakin dominan. ***

