Ekonom IEI: Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan, Ekonomi Nasional Dinilai Sudah Siap

Date:

DCNews, Jakarta Kebijakan redenominasi rupiah dinilai sudah waktunya dijalankan. Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menegaskan, kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional saat ini jauh lebih siap dibanding satu dekade lalu, sehingga pemerintah tak perlu lagi menunda langkah strategis tersebut.

“Redenominasi itu perlu dilakukan tetapi harus konsisten. Kalau hari ini sudah mengeluarkan ide redenominasi, ya sudah kita tetapkan, kita rencanakan mulai melakukan persiapan-persiapan redenominasi,” kata Sunarsip dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Kamis.

Ia menilai, implementasi kebijakan ini perlu diiringi dengan kesiapan matang dari sisi pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), termasuk komunikasi intensif dengan parlemen serta penguatan koordinasi antarotoritas moneter dan sektor keuangan seperti OJK.

Infrastruktur dan Literasi Publik Jadi Kunci

Menurut Sunarsip, kesiapan infrastruktur dan regulasi menjadi faktor penting agar masa transisi redenominasi tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menambahkan, hambatan teknis kini jauh berkurang karena maraknya transaksi digital dan penggunaan uang elektronik, sehingga biaya pencetakan uang baru juga akan lebih efisien.

“Jadi kekhawatiran-kekhawatiran itu sebenarnya sudah jauh berkurang dibandingkan 10 tahun lalu. Sekarang uang elektronik sudah sangat luas digunakan,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan pentingnya literasi publik agar masyarakat memahami perbedaan antara redenominasi dan sanering. Dalam sanering, nilai uang benar-benar berkurang dan daya beli menurun, sedangkan redenominasi hanya menyederhanakan angka tanpa mengubah nilai riil.

“Kalau Rp1.000.000 jadi Rp1.000 dalam redenominasi, daya belinya tetap sama,” tegasnya.

Minim Risiko Inflasi dan Lonjakan Harga

Sunarsip juga menepis kekhawatiran bahwa redenominasi akan memicu lonjakan harga emas atau inflasi tinggi. Menurutnya, dampak yang mungkin muncul hanya bersifat psikologis dan sementara.

“Psikologis orang biasanya begitu, berbelanja lebih cepat sebelum aturan berlaku. Itu yang bisa mendorong inflasi jangka pendek,” jelasnya.

Dalam pandangannya, sistem keuangan nasional dan infrastruktur perbankan sudah memiliki kapasitas teknologi yang memadai untuk menyesuaikan kebijakan redenominasi tanpa mengganggu stabilitas.

RUU Redenominasi Ditargetkan Rampung 2027

Pemerintah sendiri tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, dengan target penyelesaian pada 2027.

RUU tersebut menjadi salah satu dari empat prioritas utama Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025–2029.

Sunarsip menilai langkah itu tepat, namun menekankan agar pemerintah dan otoritas moneter menyiapkan regulasi dan kesiapan teknologi secara paralel agar transisi menuju redenominasi berjalan lancar dan kredibel di mata publik.

🕰️ Infografik: Kronologi Wacana Redenominasi Rupiah di Indonesia

Tahun Peristiwa Utama Keterangan Singkat
2010 Pemerintah dan BI mulai mewacanakan redenominasi Fokus pada penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah daya beli.
2013 Pembahasan RUU Redenominasi masuk Prolegnas Namun pembahasan terhenti akibat perubahan prioritas ekonomi.
2017 BI kembali mengusulkan percepatan redenominasi Disebut penting untuk efisiensi sistem pembayaran dan transparansi harga.
2020–2023 Wacana meredup akibat pandemi COVID-19 Fokus pemerintah bergeser pada pemulihan ekonomi nasional.
2025 Pemerintah keluarkan PMK No. 70/2025 Menetapkan RUU Redenominasi sebagai prioritas strategis nasional.
2027 (target) Finalisasi RUU dan sosialisasi publik Diharapkan menjadi tonggak sejarah penyederhanaan rupiah.

Mengapa Redenominasi Penting?

  • Efisiensi transaksi: Mengurangi jumlah digit dalam transaksi dan laporan keuangan.
  • Kemudahan akuntansi: Menyederhanakan pembukuan dan harga barang.
  • Meningkatkan citra rupiah: Menunjukkan kestabilan ekonomi dan memperkuat kepercayaan publik.
  • Persiapan menuju ekonomi digital: Sejalan dengan tren pembayaran nontunai yang semakin dominan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Zelenskiy Tegaskan Pembicaraan Damai AS Buntu di Isu Wilayah, Trump Ungkap Kekecewaan pada Kyiv

DCNews, Kyiv — Upaya Amerika Serikat memediasi perdamaian Ukraina–Rusia...

Apindo Desak Pemerintah Percepat Transformasi Ekonomi 2026 demi Pertumbuhan Berkelanjutan

DCNews, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah...

OJK Luncurkan Buku Literasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas, Perkuat Akses Setara di Sektor Jasa Keuangan

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman...

Ketegangan Memuncak, Thailand Gempur Pos Militer Kamboja di Tengah Mandeknya Upaya Damai AS

DCNews, Thailand — Ketegangan di perbatasan Thailand–Kamboja kembali memuncak...