Turki Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan 36 Pejabat Israel, Tuduh Lakukan Genosida di Gaza

Date:

DCNews, Istambul — Pemerintah Turki memicu ketegangan diplomatik baru di Timur Tengah setelah pada Jumat (7/11/2025) waktu setempat,secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan puluhan pejabat tinggi Israel lainnya atas dugaan “genosida” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Jalur Gaza.

Kantor Kejaksaan Agung Istanbul sebagaimana dikutip DCNes, Sabtu (8/11/2025) menyebutkan, surat perintah itu ditujukan kepada 37 pejabat Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, serta Kepala Staf Militer Eyal Zamir. Mereka diduga terlibat dalam operasi militer yang menewaskan puluhan ribu warga sipil Gaza dan insiden penyerangan terhadap kapal bantuan kemanusiaan bulan lalu.

Langkah hukum Turki ini menuai reaksi keras dari Tel Aviv. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar menuding keputusan tersebut sebagai “aksi politik pencitraan” oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan, sambil menuding sistem peradilan Turki telah lama digunakan untuk membungkam oposisi politik.

“Di bawah kepemimpinan Erdoğan, lembaga peradilan digunakan untuk memenjarakan jurnalis, hakim, dan wali kota,” ujar Sa’ar melalui media sosial, merujuk pada penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu yang merupakan rival politik utama Erdogan. Imamoglu ditangkap pada Maret lalu atas tuduhan korupsi dan terorisme.

Sementara itu, Hamas menyambut baik langkah Ankara, menyebutnya sebagai “bukti komitmen Turki terhadap perjuangan kemanusiaan rakyat Palestina.”

Keputusan ini juga menimbulkan ketegangan baru terkait rencana pembentukan International Stabilization Force (ISF) — pasukan keamanan multinasional yang dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata di Gaza berdasarkan rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump.

Sejumlah negara mayoritas Muslim, termasuk Turki, sebelumnya telah bertemu di Istanbul untuk membahas kontribusi mereka terhadap pasukan sementara ini, yang akan melatih kepolisian Palestina dan menjaga stabilitas pascaperang.

Namun, Israel menolak keras kemungkinan keterlibatan Turki dalam ISF, dengan alasan tidak mempercayai netralitas Ankara. Wakil Presiden AS JD Vance menegaskan bahwa keikutsertaan pasukan asing apa pun di Gaza harus mendapat persetujuan penuh dari Israel.

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu ini dikeluarkan hampir setahun setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan surat serupa atas dugaan kejahatan perang. Saat itu, kantor Perdana Menteri Israel mengecam tuduhan ICC sebagai “absurd dan antisemitik.”

Langkah terbaru Turki ini memperdalam jurang diplomatik antara Ankara dan Tel Aviv, serta menempatkan Erdoğan di garis depan dalam upaya internasional menuntut pertanggungjawaban Israel atas serangan ke Gaza. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Breaking News: Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Malam Ini: KRL Ditabrak KA Jarak Jauh, Sejumlah Penumpang Terluka

DCNews, Jakarta — Tabrakan antara kereta rel listrik (KRL)...

Klarifikasi BFI Finance soal Penarikan Lexus RX350 di Surabaya, Kang Dahlan: Regulator Perketat Pengawasan DC

DCNews, Surabaya — Kasus penarikan paksa mobil mewah yang...

Kasus FUKU Massages Batam: Eks Karyawan Tuntut Gaji, Warga Klaim Data Dipakai Pinjol

DCNews, Batam — Sejumlah keluhan serius mencuat dari pihak-pihak...

Dibalik Kabar Mundurnya Dirjen KemenPKP, Hersubeno Singgung Tekanan di Internal

DCNews, Jakarta — Di tengah percepatan program ambisius pembangunan 3...