DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim guyuran anggaran negara kepada sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mampu mendongkrak posisi likuiditas perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pengalihan dana yang resmi dicairkan pada Jumat pekan lalu tersebut juga turut berpotensi menurunkan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) Himbara yang saat ini masih berada di kisaran 90%.
LDR merupakan rasio perbandingan antara total kredit yang disalurkan bank dengan total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun dari masyarakat, seperti giro, tabungan, dan deposito.
LDR digunakan untuk mengukur kesehatan likuiditas bank, di mana LDR yang terlalu rendah menandakan dana menganggur, sementara LDR yang terlalu tinggi dapat menunjukkan kesulitan likuiditas bank dan risiko kekurangan dana.
“Masuknya dana Rp 200 triliun tadi telah meningkatkan posisi likuiditas dari Bank-Bank Himbara,” ujar Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dengan adanya dana itu juga,. lanjut Mehandra, LDR mereka sekarang turun di bawah 90%, sehingga memberikan ruang lebih besar bagi Bank-Bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit kepada debitur yang menyampaikan.
“Terlebih posisi seluruh DPK Himbara saat ini juga berada di atas 20%. Angka itu dinilai menjadi patokan yang baik guna mengukur likuiditas bank dalam rasio alat likuid terhadap DPK atau AL/DPK,” kata Mahendra lagi.
Awasi Ketat
Meski demikian, Mahendra memastikan OJK akan tetap memantau proses penyaluran kredit yang dilakukan oleh Himbara tersebut, sekaligus mendorong penyaluran kepada sektor-sektor yang prioritas.
Dia juga memastikan Perbankan akan memiliki proses seleksi yang ketat terhadap seluruh pengajuan proposal kredit yang masuk usai guyuran dana tersebut.
“Hal yang kami ingin lihat adalah apakah fungsi intermediasi dari Perbankan yang diharapkan tadi itu bisa berjalan dengan baik. Dalam langkah itu kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank itu,” kata dia. ***

