DCNews, Jakarta — Diaspora Indonesia di Boston, Massachusetts, Amerika Serikat, menyerukan agar pemerintah Indonesia segera menuntaskan tuntutan “17+8” serta menghentikan praktik kekerasan aparat yang memicu gelombang demonstrasi di tanah air.
Seruan itu disampaikan dalam forum diskusi di Boston City Hall pada akhir pekan lalu. Acara tersebut sekaligus menjadi ajang solidaritas dan doa bersama bagi para korban jiwa dalam aksi demonstrasi, termasuk Affan Kurniawan, Iko Julian Junior, hingga Syaiful Akbar.
“Aspirasi kami meliputi 22 tuntutan yang belum dipenuhi dari tuntutan 17+8, hasil konsolidasi masyarakat Indonesia, serta tuntutan baru dari tim Boston Bergerak,” tulis pernyataan resmi diaspora yang diterima redaksi DCNews, Minggu (7/9/2025).
Meski 17 tuntutan utama telah melewati tenggat waktu, mereka menegaskan desakan agar pemerintah membebaskan para demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan aparat, serta menjamin transparansi penegakan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran HAM.
Selain itu, diaspora Boston menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok etnis yang dikucilkan, masyarakat Papua, hingga pemenuhan hak-hak perempuan. Mereka menilai aksi demonstrasi belakangan ini mencerminkan kekecewaan rakyat atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Keikutsertaan warga Indonesia di Boston dalam pertemuan demokratis yang damai menunjukkan rasa tanggung jawab dan empati yang nyata kepada Indonesia,” ujar perwakilan diaspora.
Mereka menegaskan, meski terpisah jarak, suara diaspora tetap akan bergema setiap kali pemerintah dianggap abai terhadap nilai demokrasi dan aspirasi rakyat. ***

