DCNews, Jakarta — Pemerintah akan melibatkan koperasi desa Merah Putih dalam proyek ambisius renovasi dua juta rumah yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Koperasi akan bertindak sebagai penyuplai utama bahan bangunan, bagian dari strategi memperkuat peran koperasi dalam pembangunan perdesaan.
Demikian diungkap Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah kepada awak media disela-sela diskusi bertajuk People-First Housing: A Road Map From Homes To Jobs To Prosperity In Indonesia, di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Koperasi desa Merah Putih, akan dilibatkan secara langsung dalam program renovasi dua juta rumah di daerah. Ia mengatakan, langkah ini sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi desa melalui keterlibatan koperasi dalam penyediaan material bangunan.
“Kami ingin mengaktifkan koperasi desa Merah Putih untuk ikut serta dalam penyediaan bahan bangunan untuk renovasi rumah ini,” katanya lagi.
Fahri memaparkan, dari total anggaran Rp43,6 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program renovasi rumah, setiap unit akan mendapatkan dana sebesar Rp21,8 juta. Rinciannya, Rp1,8 juta untuk pelatihan dan administrasi yang dikelola pemerintah, Rp2,5 juta langsung diberikan kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan.
“Itu artinya, koperasi desa Merah Putih berpotensi mendapatkan alokasi Rp17,5 juta per unit rumah sebagai distributor bahan bangunan,” jelas Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.
Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Koperasi, Ferry, untuk menyiapkan sistem pendukung teknis agar koperasi desa siap menjalankan peran tersebut. Presentasi teknis mengenai skema pelaksanaan juga tengah disusun.
Selain itu, Fahri mengatakan koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk menyukseskan target yang ditetapkan Presiden. Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sosial, serta dukungan dari TNI dan Polri akan dilibatkan dalam proses eksekusi.
Sebagai informasi, program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebelumnya hanya mampu mencakup 140 ribu unit per tahun. Melalui kebijakan baru ini, Kementerian PKP menaikkan target renovasi hingga dua juta unit rumah hingga akhir 2025.
“Mengangkat kapasitas dari 140 ribu menjadi dua juta unit jelas membutuhkan upaya yang luar biasa, termasuk metode perencanaan dan pertanggungjawaban yang jauh lebih kompleks,” tutup Fahri. ***

