Kritik Inpres 6/2025, Alex Indra Lukman: Hanya Serap 10 Persen, Harga Gabah Petani Terancam Anjlok

Date:

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengkritik keras penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang dinilainya berpotensi merugikan petani dan mengancam stabilitas harga gabah nasional. Dalam beleid tersebut, Perum Bulog menyerap gabah dan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang 2025, jumlah yang hanya mencakup sekitar 10 persen dari total estimasi produksi nasional.

“Ini sangat berisiko memicu keresahan petani. Kalau mekanismenya tidak rigid dan transparan, mereka bisa kehilangan harapan untuk sejahtera,” kata Alex dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi DCNews, Sabtu (14/6/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton pada 2025. Dengan kuota pembelian pemerintah yang dibatasi, politisi PDI Perjuangan itu menyebut hanya sebagian kecil gabah petani yang akan diserap Bulog, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah layak.

“Petani sudah menyambut positif ketika pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram. Tapi kini mereka justru dihadapkan pada pembatasan volume pembelian,” ujar Alex, legislator dari Dapil Sumatera Barat I.

Ia menyoroti bahwa pengaturan harga tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025 pada Januari lalu, namun teknis pelaksanaannya hingga kini belum jelas. “Kegagalan menerjemahkan Asta Cita soal swasembada pangan ini bisa menjadi jebakan bagi pemerintah sendiri,” imbuhnya.

Tetapkan Pedoman Penyerapan GKP

Alex mendesak pemerintah segera menetapkan pedoman penyerapan GKP secara rinci, termasuk kuota per provinsi dan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sesuai HPP.

“Bulan Maret saat puncak panen raya saja, produksi GKP nasional mencapai 5,57 juta ton. April 4,95 juta ton, dan Mei 2,92 juta ton. Belum masuk kuartal II dan III. Kalau ini tidak diantisipasi, kita akan menghadapi gejolak harga yang serius,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

Alex juga mengingatkan bahwa kekosongan regulasi bisa kembali membuka ruang bagi tengkulak untuk mengambil alih pasar. “Mereka yang kemarin tiarap karena tak mampu bersaing dengan harga pemerintah, kini bisa kembali menggeliat. Akibatnya, harga gabah petani kembali tak menentu,” tegasnya.

Diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) merupakan hasil panen padi yang belum melalui proses pengeringan, memiliki kadar air 18–25 persen dan kotoran 6–10 persen. Sistem ini banyak dipilih petani karena memberikan pembayaran tunai dan menghindari biaya pascapanen. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hoaks Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Bot Telegram Edabu Disebut Modus Phishing

DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik mengenai...

Pakar Hukum: Dugaan Kelalaian Sistem Indodax Berpotensi Langgar Aturan OJK dan Bappebti

DCNews, Jakarta – Sorotan terhadap PT Indodax Nasional Indonesia kembali...

Ratusan Ojol Geruduk Kantor Diduga Debt Collector di Kopo Bandung, Polisi Amankan 8 Orang

DCNews, Bandung – Aksi penarikan paksa sepeda motor yang...

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2026 Stabil di Rp2.606.000 per Gram

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...