DCNews, Jakarta – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, melontarkan kecaman keras terhadap maraknya komunitas daring yang menyebarkan konten asusila di media sosial. Ia menilai fenomena ini mengancam moral publik dan menyerukan tindakan cepat dari aparat penegak hukum.
“Kami sangat prihatin dengan munculnya grup-grup di media sosial yang menyebarkan konten tidak senonoh dan bertentangan dengan norma kesusilaan. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral generasi muda kita,” kata Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Edi Homaidi secara khusus mendorong Kepolisian Republik Indonesia, melalui unit siber, untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai moral bangsa.
“Langkah cepat dan tegas sangat penting untuk menjaga tatanan moral masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, termasuk melaporkan konten yang melanggar norma kesusilaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak ragu melapor jika menemukan konten yang mencederai nilai etika dan budaya kita,” katanya.
Tangkap Adminnya
Desakan serupa juga disuarakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut dan menangkap admin grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah,” yang diduga menyebarkan konten bertema inses.
“Grup ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara terang-terangan mencederai etika dan budaya bangsa,” tegas Martin.
Fenomena penyebaran konten menyimpang di media sosial menjadi perhatian serius sejumlah pihak dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah pun diharapkan bertindak lebih sigap dalam menegakkan hukum di ruang digital, guna mencegah kerusakan moral yang lebih luas. ***
—
Jika Anda ingin artikel in

