Harga Emas Antam 25 Juni 2026 Belum Dirilis, Investor Diminta Cermati Sinyal The Fed dan Pergerakan Rupiah

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk perdagangan Kamis (25/6/2026) belum dapat diketahui secara pasti hingga pagi hari karena perusahaan baru akan merilis harga jual dan buyback resmi pada pukul 09.00 WIB. Di tengah ketidakpastian pasar global, investor kini mencermati sejumlah indikator utama, mulai dari arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga perkembangan geopolitik yang berpotensi memengaruhi harga logam mulia.

Meski harga terbaru belum diumumkan, pergerakan harga pada perdagangan sebelumnya dapat menjadi acuan awal bagi pelaku pasar. Pada Rabu (24/6/2026), harga emas Antam tercatat mengalami koreksi, seiring meningkatnya kehati-hatian investor terhadap prospek kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed).

Data Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.661.638, turun 0,67 persen dibandingkan hari sebelumnya. Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam berada di level Rp2.372.000 per gram, terkoreksi Rp36.000 atau sekitar 1,50 persen.

Penurunan tersebut mencerminkan tekanan yang masih membayangi pasar emas global. Sejumlah investor memilih menunggu rilis data ekonomi penting Amerika Serikat yang akan menjadi petunjuk arah kebijakan suku bunga dalam beberapa bulan ke depan.

Analis pasar komoditas Capital Futures, Indah Kirana, mengatakan harga emas masih sangat sensitif terhadap perubahan ekspektasi pasar terhadap langkah The Fed. Menurut dia, setiap sinyal penundaan penurunan suku bunga berpotensi menekan harga emas karena instrumen tersebut tidak memberikan imbal hasil seperti obligasi atau deposito.

“Emas selalu menjadi pilihan utama saat ketidakpastian global meningkat. Statusnya sebagai aset safe haven membuat permintaannya naik ketika risiko ekonomi dan geopolitik membesar,” ujar Indah.

Selain harga emas dunia (XAU/USD), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor penting yang menentukan harga emas di pasar domestik. Ketika dolar menguat dan rupiah melemah, harga emas Antam cenderung mengalami kenaikan meskipun harga emas global bergerak relatif stabil.

Pelaku pasar juga menyoroti rilis data inflasi Personal Consumption Expenditures (PCE) Amerika Serikat yang dijadwalkan pada akhir bulan ini. Data tersebut menjadi salah satu indikator utama yang digunakan The Fed dalam menentukan arah kebijakan suku bunga. Jika inflasi masih tinggi, peluang penurunan suku bunga diperkirakan semakin kecil, yang dapat memberikan tekanan lanjutan terhadap harga emas.

Di sisi lain, ketegangan geopolitik yang masih terjadi di sejumlah kawasan dunia tetap menjadi faktor pendukung harga emas. Dalam situasi ketidakpastian global, investor umumnya mengalihkan sebagian asetnya ke instrumen yang dianggap lebih aman, termasuk emas.

Dari sisi tren, harga emas Antam dalam satu bulan terakhir tercatat turun sekitar 5,28 persen atau setara Rp148.370 per gram. Dalam sepekan terakhir, koreksinya mencapai 2,85 persen atau sekitar Rp78.195 per gram. Namun jika dilihat dalam horizon yang lebih panjang, kinerja emas masih menunjukkan penguatan signifikan.

Sepanjang satu tahun terakhir, harga emas Antam melonjak sekitar 37,42 persen atau naik Rp724.808 per gram. Kenaikan tersebut menegaskan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang mampu memberikan perlindungan nilai di tengah volatilitas pasar keuangan.

“Tren jangka panjang emas tetap positif. Koreksi yang terjadi saat ini merupakan fase konsolidasi yang wajar setelah harga mencetak rekor tertinggi pada Mei 2026,” kata Indah.

Investor yang berencana melakukan transaksi juga perlu memperhatikan aspek perpajakan. Pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sementara transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Untuk memperoleh harga resmi terbaru, masyarakat disarankan memantau situs Logam Mulia Antam maupun aplikasi EmasKu yang diperbarui setiap hari kerja. Harga di berbagai butik Antam umumnya mengacu pada harga resmi yang diumumkan perusahaan setiap pukul 09.00 WIB.

Analisis Dahlan Consultant: Emas Sebagai Instrumen Pelindung Nilai

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai koreksi harga emas dalam beberapa pekan terakhir tidak serta-merta mengubah prospek jangka panjang logam mulia tersebut. Menurutnya, investor perlu melihat emas sebagai instrumen pelindung nilai dan diversifikasi aset, bukan sekadar sarana mencari keuntungan jangka pendek.

“Dalam kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, emas tetap relevan sebagai aset lindung nilai. Investor sebaiknya tidak terpancing fluktuasi harian, melainkan fokus pada tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang. Koreksi harga justru dapat menjadi momentum akumulasi bagi investor yang memiliki strategi investasi yang disiplin,” ujar Kang Dahlan.

Ia menambahkan, kombinasi antara ketidakpastian geopolitik, potensi pelemahan nilai mata uang, serta perubahan arah kebijakan suku bunga global masih akan menjadi faktor utama yang menopang harga emas dalam beberapa tahun mendatang. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dinsos Kukar Coret Penerima Bansos yang Terlibat Pinjol, Judi Online dan Top Up Game

DCNews, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat penyaluran...

OJK Keluarkan Aturan Baru Finfluencer, Pelanggaran Bisa Berujung Pemutusan Akses

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Geram ! Legislator PKB ini Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Dihukum Kebiri

DCNews, Jakarta — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang...

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...