Harga Emas Antam 17 Maret 2026 Stabil di Rp2,992 Juta per Gram, Investor Menunggu Update Harga Pagi Ini

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (17/3/2026) pagi tercatat belum mengalami perubahan dan masih bertahan di level Rp2.992.000 per gram. Posisi tersebut masih mengacu pada pembaruan harga sebelumnya yang dirilis pada Senin (16/3/2026).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam hingga pukul 05.00 WIB, harga emas Antam masih menggunakan pembaruan terakhir karena penyesuaian harga harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Pada perdagangan sebelumnya, Senin (16/3/2026), harga emas Antam sempat berada di posisi Rp2.997.000 per gram sebelum turun Rp5.000 menjadi Rp2.992.000 per gram. Pergerakan ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang cenderung mengikuti fluktuasi harga emas global serta nilai tukar rupiah.

Emas batangan Antam dipasarkan dalam berbagai ukuran untuk memenuhi kebutuhan investor ritel maupun institusi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam 17 Maret 2026

Berikut rincian harga emas Antam per Selasa (17/3/2026) pukul 05.00 WIB:

  • 0,5 gram: Rp1.546.000
  • 1 gram: Rp2.992.000
  • 2 gram: Rp5.924.000
  • 3 gram: Rp8.861.000
  • 5 gram: Rp14.735.000
  • 10 gram: Rp29.415.000
  • 25 gram: Rp73.412.000
  • 50 gram: Rp146.745.000
  • 100 gram: Rp293.412.000
  • 250 gram: Rp733.265.000
  • 500 gram: Rp1.466.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.932.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada kebijakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Analisis Pasar

Stabilnya harga emas Antam pada awal perdagangan Selasa (17/3/2026),  menurut konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menunjukkan sikap wait and see pelaku pasar menjelang pembaruan harga resmi pagi hari. Dalam beberapa pekan terakhir, harga emas domestik bergerak mendekati level psikologis Rp3 juta per gram, sejalan dengan tren penguatan emas global yang didorong ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.

Pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu menilai, apabila harga emas dunia terus bertahan tinggi dan nilai tukar rupiah relatif stabil, harga emas Antam berpotensi kembali menguji rekor baru di pasar domestik. Sebaliknya, penguatan dolar AS atau aksi ambil untung investor dapat menahan laju kenaikan harga logam mulia dalam jangka pendek. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Siap Menjalankan APBN yang Kredibel

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan (Menkeu)...

Purbaya Diganti Suahasil, Saham BRI Mendadak Melejit 3,98 Persen

DCNews, Jakarta — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh...

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Arah Kebijakan Fiskal Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan...

OJK Perketat Modal Perusahaan Asuransi Unit-Link, Minimal Rp500 Miliar Mulai 2028

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat...