Peringatan Hardiknas 2025, Harus Jadi Momen Refleksi untuk Perbaikan Kesejahteraan Pendidik

Date:

DCNews, Jakarta — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 harus menjadi momen refleksi sekaligus aksi nyata untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, dalam pernyataannya, Jumat (2/5/2025)

“Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan memperjuangkan hak-hak pendidik, terutama guru, yang menjadi tulang punggung kemajuan bangsa,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe itu.

Ia menyoroti masih banyaknya guru, khususnya di daerah terpencil, yang hidup dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, kondisi ini harus segera diatasi dengan kebijakan yang lebih berpihak pada tenaga pendidik.

“Kesejahteraan guru adalah investasi fundamental. Jika guru hidup dalam kesulitan ekonomi, bagaimana mereka bisa fokus mencetak generasi unggul?” ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Habib Aboe mengapresiasi rencana pemerintah untuk memberikan bantuan langsung Rp 300.000 per bulan bagi guru honorer, seperti yang diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Namun, ia mendorong agar langkah tersebut tidak berhenti di situ.

“Bantuan tunai itu penting, tetapi harus dibarengi dengan reformasi struktural, seperti pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap, peningkatan tunjangan, dan pelatihan kompetensi,” tegas anggota Komii III DPR RI itu.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan para guru di berbagai daerah yang menuntut perbaikan nasib. Beberapa aksi protes bahkan terjadi menjelang Hardiknas, menuntut pemerintah segera menindaklanjuti janji peningkatan kesejahteraan.

Seiring dengan peringatan Hardiknas 2025, tekanan terhadap pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret diperkirakan akan semakin menguat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Keluarkan Aturan Baru Finfluencer, Pelanggaran Bisa Berujung Pemutusan Akses

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Geram ! Legislator PKB ini Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Dihukum Kebiri

DCNews, Jakarta — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang...

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...