Menekraf Siapkan Skema Pendanaan Film Berbasis IP, Dorong Kolaborasi Hexahelix dan Dana Khusus Ekraf

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah bersiap mengubah cara industri film nasional memperoleh pembiayaan. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah mematangkan mekanisme pendanaan berkelanjutan berbasis kolaborasi lintas sektor guna memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan, ekosistem industri kreatif Indonesia kini telah berevolusi dari pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media—menjadi hexahelix dengan memasukkan peran lembaga keuangan sebagai aktor kunci.

“Kementerian Ekraf terus memperjuangkan agar Intellectual Property bisa diakui sebagai jaminan pembiayaan. Saat ini memang belum bisa menjadi jaminan utama, baru sebatas pendukung, tetapi ini adalah langkah penting untuk masa depan industri kreatif,” ujar Teuku dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Menurut Teuku, keterbatasan modal ventura serta belum optimalnya komersialisasi IP masih menjadi hambatan utama pengembangan subsektor ekonomi kreatif, khususnya film. Padahal, subsektor ini memiliki daya ungkit besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi berbasis talenta.

Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan penyusunan kajian insentif investasi bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi pada awal 2026, guna membuka peluang lebih luas bagi masuknya investor.
“Harapannya, insentif ini bisa menghidupkan minat investasi yang lebih besar dan berkelanjutan di sektor ekraf,” kata Teuku.

Selain insentif, Kemenekraf juga mengusulkan sejumlah solusi pembiayaan, termasuk pembentukan dana bergulir bertajuk Indonesia Creative Content Fund (ICCF). Skema ini akan melengkapi program pembiayaan yang telah berjalan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Agustini Rahayu menilai ICCF menjadi jawaban atas tantangan struktural industri konten kreatif yang selama ini sulit mengakses pasar dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Industri konten kreatif menghadapi tantangan besar, mulai dari akses pasar hingga perlindungan HKI. Karena itu, ICCF diinisiasi sebagai referensi solusi pembiayaan berkelanjutan bagi subsektor kreatif,” ujar Agustini.

Dalam penguatan ekosistem film nasional, Kemenekraf juga mendorong Produksi Film Negara (PFN) bertransformasi menjadi Pusat Konten Negara. Dorongan ini muncul setelah audiensi antara Kemenekraf dan PFN pada Juli 2025 terkait fasilitasi distribusi dan promosi subsektor film.
PFN diproyeksikan berperan sebagai post data center yang mendukung pertumbuhan bisnis film, animasi, gim, konten media sosial, hingga aplikasi digital.

Direktur Pengembangan PFN Narliswandi Iwan Piliang mengungkapkan, pihaknya sempat merancang pembentukan modal ventura khusus industri kreatif. Namun, tantangan utama terletak pada aspek bankability pelaku kreatif yang umumnya tidak memiliki kolateral sesuai standar perbankan.

“Modal ventura tidak bertumpu pada jaminan fisik. Yang dilihat adalah nilai gagasan dan potensi IP yang dikembangkan. Di situlah letak kekuatan industri kreatif,” jelas Iwan.

Sebagai fasilitator ekosistem film nasional, PFN juga mengembangkan program Indonesia Film Facilitation (IFF) untuk mendorong ekspor karya film, menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda, serta mengangkat daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat global.

Iwan menyambut baik inisiatif ICCF yang dinilai dapat membuka akses pembiayaan dari luar negeri sekaligus memperkuat pencatatan keuangan agar selaras dengan sistem perbankan nasional.

“Saya senang dengan gagasan ICCF. Ini bisa menjadi pintu masuk pembiayaan eksternal sekaligus memperkuat on balance sheet industri kreatif sesuai dengan standar perbankan Indonesia,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemkot Bogor Perluas Sosialisasi Anti Pinjol dan Judi Online 2026, Sasar Kelompok Rentan

DCNews, Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperluas strategi...

Prancis Tetapkan Roadmap Hentikan Energi Fosil 2050, Batu Bara Disetop 2030

DCNews, Paris — Prancis meluncurkan peta jalan nasional untuk...

Aktris Jadi Korban Dugaan Penipuan Bisnis di Bali, Usaha Kuliner Hancur dan Diteror Debt Collector

DCNews, Jakarta — Di balik geliat industri pariwisata Bali yang...

Polisi Harus Investigasi Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Debt Collector Pembelian Mobil Mewah di Jawa Timur

DCNews, Jakarta – Mobil mewah Lexus RX350 milik Andy...