DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembiayaan produktif melalui platform pinjaman online (peer-to-peer lending) mencapai 50 hingga 70 persen dari total penyaluran pada 2028. Namun, hingga Februari 2025, pertumbuhan kredit ke sektor produktif justru menunjukkan laju yang nyaris stagnan, mengindikasikan tantangan besar dalam menggeser dominasi pinjaman konsumtif.
Data OJK mencatat, outstanding pendanaan produktif — yang banyak mengalir ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) — baru mencapai Rp29,25 triliun atau 36,53 persen dari total pembiayaan industri. Angka ini hanya sedikit meningkat dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 35,64 persen, dan hampir tidak bergerak dari posisi Agustus 2023 sebesar 36,52 persen.
Kondisi tersebut terjadi meski OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Roadmap ini membagi strategi pengembangan industri menjadi tiga fase, dimulai dari penguatan fondasi, penciptaan momentum, hingga akselerasi pertumbuhan pembiayaan produktif.
Menyoroti ini, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut kalau di lapangan, realitas berbicara lain.
Karena ia melihat, platform fintech lebih cenderung mengutamakan pembiayaan konsumtif yang menawarkan pencairan lebih cepat dan risiko kredit yang lebih rendah.
“Platform lebih memilih yang cepat cair dan rendah risiko. Kredit konsumtif itu jauh lebih menarik buat mereka,” ujarnya.
Huda menambahkan, tingginya tingkat kredit bermasalah di sektor produktif membuat banyak platform dan pemberi pinjaman (lender) enggan mengambil risiko lebih besar. Pada November 2024, OJK mencatat ada 21 penyelenggara fintech dengan Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas 5 persen, mayoritas berfokus pada pinjaman produktif.
Bagi para lender, masih kata Huda, risiko kredit macet yang tinggi membuat mereka berpikir ulang untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
“Lender pasti akan berpikir dua kali. Kalau kredit macet di sektor produktif tidak dibenahi, jangan harap mereka mau menyalurkan pembiayaan ke sana,” ujarnya.
Alih-alih memaksa platform fintech memperbesar porsi kredit produktif, Huda menilai perbaikan kualitas portofolio kredit menjadi langkah yang lebih efektif. Memperketat seleksi borrower, memperbaiki manajemen risiko, dan meningkatkan tingkat keberhasilan pembayaran menjadi kunci agar ekosistem pembiayaan produktif bisa berkembang sehat.
Tanpa perbaikan tersebut, upaya regulator untuk mendorong sektor produktif melalui platform fintech dikhawatirkan hanya akan menjadi target di atas kertas — sementara jutaan pelaku UMKM, tulang punggung ekonomi nasional, masih terus menanti akses pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau. ***

